BANDA ACEH — Penjelasan ini disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, M. Nasir, dalam konferensi pers di ruang kerjanya, Jumat (7/8), didampingi Juru Bicara Pemerintah Aceh, T. Kamaruzzaman dan Nurlis Effendi. Pertemuan tersebut merupakan tindak lanjut dari audiensi Gubernur Aceh Muzakir Manaf dengan Menteri Pertanian RI Andi Amran Sulaiman di Jakarta terkait dukungan anggaran bagi daerah terdampak bencana.
M. Nasir merinci, dari total pagu Rp 2,5 triliun, alokasi sebesar Rp 515 miliar berada pada Satker Daerah. Rinciannya, Pemprov Aceh mendapatkan jatah Rp 9,7 miliar dan pemerintah kabupaten/kota menerima porsi lebih besar, yakni Rp 505,3 miliar. Hingga 6 Agustus 2026, realisasi anggaran pada Satker Daerah ini telah mencapai 50,3 persen.
Sekda menegaskan bahwa dana pada Satker Daerah tidak pernah masuk ke kas daerah. Seluruhnya ditempatkan di Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Banda Aceh di bawah Kementerian Keuangan untuk menjamin transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran negara.
Sementara itu, mayoritas anggaran senilai Rp 2 triliun dikelola langsung oleh Satker Pusat dan balai Kementan. Dana sebesar ini dialokasikan untuk pengadaan alat dan mesin pertanian (alsintan), pembibitan tanaman pangan dan perkebunan, termasuk benih padi, jagung, serta bibit kopi, kelapa, kakao, dan karet. Bantuan ini disalurkan dalam bentuk program dan barang yang langsung diterima para petani, bukan dalam bentuk uang tunai.
Data yang dipaparkan Pemerintah Aceh menunjukkan dampak bencana hidrometeorologi yang meluas di sektor pertanian. Dari total 57.485 hektare sawah yang terdampak, rinciannya adalah 27.437 hektare rusak ringan, 13.651 hektare rusak sedang, dan 16.276 hektare rusak berat. Selain itu, tercatat 120 hektare sawah hilang permanen.
Untuk lahan rusak ringan hingga sedang, upaya optimalisasi lahan dan rehabilitasi telah berjalan dengan cakupan mencapai 40.852 hektare. Proses ini menjadi prioritas agar produktivitas padi dapat segera pulih pada musim tanam berikutnya.
Di sektor perkebunan, luas lahan terdampak mencapai 60.438 hektare. Proses pemulihan tengah berlangsung pada 40.418 hektare, yang meliputi tahapan pengajuan Calon Petani Calon Lokasi (CPCL), verifikasi, dan pembibitan. Program ini dieksekusi melalui Satker Pusat dan Balai Kementerian Pertanian di Medan.
M. Nasir menyebutkan, saat ini pelaksanaan bantuan masih berada pada tahapan pengajuan CPCL dan verifikasi untuk sektor pembibitan. Namun, sebagian alat dan mesin pertanian telah diterima langsung oleh pemerintah kabupaten/kota. Hal ini menandakan proses penyaluran tidak hanya berjalan di atas kertas, tetapi sudah menyentuh kebutuhan riil petani di lapangan.
Melalui konferensi pers ini, Pemerintah Aceh menegaskan bahwa seluruh proses penyaluran bantuan dan pemulihan sektor pertanian terus berjalan sesuai mekanisme yang ditetapkan Kementerian Pertanian. Masyarakat diharapkan memperoleh informasi yang utuh mengenai skema dan pelaksanaan anggaran penanganan bencana hidrometeorologi di Aceh.