ACEH TIMUR — Dua lokasi huntap komunal di Kecamatan Serbajadi dirancang untuk menampung warga dari tiga desa terdampak banjir. Bupati Iskandar Usman Al-Farlaky menggelar pertemuan langsung dengan pemilik tanah dan warga setempat untuk memastikan komitmen pembebasan lahan, Senin (3/8/2026).
"Yang paling penting harus dilakukan adalah menyelesaikan persoalan lahan. Harus ada kesediaan dan komitmen masyarakat agar proses pembebasan lahan bisa segera tuntas," kata Al-Farlaky dalam keterangan tertulisnya.
Al-Farlaky menegaskan, kelengkapan sertifikat dan dokumen tanah menjadi syarat mutlak sebelum koordinat lokasi dikirim ke Satgas PRR. Hal ini untuk mencegah potensi sengketa lahan yang kerap menjadi kendala proyek pemerintah pascabencana.
"Sekarang tinggal melengkapi dokumen kepemilikan agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari," ujarnya.
Jika seluruh administrasi rampung pada Agustus 2026, tim Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman akan segera turun melakukan verifikasi lapangan. Tahapan ini menjadi penanda dimulainya konstruksi huntap bagi warga yang rumahnya rusak diterjang banjir.
Pembangunan huntap merupakan bagian krusial pemulihan pascabencana di Aceh. Data Satgas PRR mencatat empat kabupaten/kota dengan kebutuhan huntap tertinggi, yakni:
Percepatan administrasi di Aceh Timur ini diharapkan menjadi contoh bagi daerah lain dalam menyiapkan lahan secara transparan dan akuntabel, sehingga proses rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana berjalan lebih cepat dan tepat sasaran.