SABANG — Perairan Pulau Weh, Sabang, masih menjadi primadona bagi wisatawan yang ingin menyaksikan kawanan lumba-lumba di habitat aslinya. Paket dolphin trip atau wisata melihat lumba-lumba tercatat sebagai salah satu produk wisata bahari yang paling diminati di kota paling barat Indonesia itu.
Rahmah, pelaku wisata Sabang, mengatakan pihaknya menyediakan tiga jenis kapal yang bisa dipilih wisatawan sesuai jumlah peserta. Untuk kapal berukuran sedang, tarif yang dikenakan sekitar Rp600 ribu untuk maksimal dua orang.
Sementara itu, speedboat berkapasitas lima hingga tujuh orang dibanderol Rp1 juta per perjalanan. Sedangkan kapal besar yang mampu menampung hingga 20 orang dikenakan tarif Rp100 ribu per orang atau sekitar Rp2 juta untuk satu kapal penuh.
“Kita menyediakan beberapa pilihan kapal, mulai dari boat medium, speedboat sampai boat besar sesuai kebutuhan tamu,” ujarnya kepada Waspadaaceh.com, Senin (8/6/2026).
Perjalanan dolphin trip umumnya dimulai pukul 07.00 WIB. Dalam kondisi normal, wisatawan sudah dapat menemukan kawanan lumba-lumba sekitar pukul 07.30 WIB.
Menurut Rahmah, para operator wisata memiliki grup komunikasi khusus bernama Dolphin Trip Pulau Weh. Grup ini digunakan untuk berbagi informasi secara real-time mengenai titik lokasi kemunculan lumba-lumba.
“Kalau ada yang sudah menemukan lumba-lumba, nanti dibagikan titik lokasinya. Jadi boat lain tinggal mengikuti informasi tersebut,” katanya.
Pada musim kunjungan wisata atau high season, lumba-lumba biasanya dapat ditemukan dari pagi hingga sore hari. Namun, ada kalanya lumba-lumba tidak muncul sama sekali, meski kondisi tersebut tergolong jarang terjadi.
“Paling dalam sebulan sekali ada kondisi lumba-lumba tidak terlihat sama sekali. Biasanya karena cuaca atau faktor makanan mereka (ikan tongkol) yang sedang tidak berada di sekitar pantai,” jelas Rahmah.
Sebelum berangkat, wisatawan diwajibkan menggunakan life jacket atau pelampung demi keselamatan selama berada di laut. Bagi wisatawan yang ingin mengabadikan momen, pihak operator juga menyediakan jasa dokumentasi.
Rahmah menegaskan seluruh operator dolphin trip di Sabang bekerja sama dengan Syahbandar dan Dinas Pariwisata untuk menjaga standar keselamatan wisata laut. Setiap kapten kapal diwajibkan memiliki Surat Keterangan Kecakapan (SKK).
“Kapten kapal harus memiliki SKK. Kalau tidak ada, tidak diperbolehkan membawa wisatawan untuk dolphin trip,” ujarnya.
Menurutnya, sinergi antara pelaku wisata, Syahbandar, dan Dinas Pariwisata menjadi salah satu kunci berkembangnya sektor wisata bahari di Sabang. “Tujuan kami sama, yaitu memajukan pariwisata Sabang dengan tetap mengutamakan keselamatan wisatawan,” tutupnya.