SUBULUSSALAM — Ketua DPD Partai NasDem Kota Subulussalam Jaminuddin. B, S.PdI., M.Si. menyoroti kondisi kendaraan dinas Wali Kota Subulussalam yang disebut mengalami kerusakan berat dan tidak layak pakai. Selama ini, Wali Kota harus meminjam kendaraan untuk menunjang kegiatan kedinasan.
Menurut Jaminuddin, kondisi tersebut perlu segera dicarikan solusi melalui perencanaan anggaran yang terukur. Ia menilai pengadaan mobil dinas dalam APBK 2027 harus menjadi perhatian serius pemerintah daerah dan DPRK.
Alasan Operasional: 82 Desa dan Satu Desa Harus Menyeberangi Sungai
Jaminuddin menegaskan kebutuhan mobil dinas bukan semata-mata menyangkut fasilitas pejabat. Ada alasan operasional yang mendasarinya.
Wali Kota dituntut menjangkau 82 desa minus satu Desa Sepang yang aksesnya harus menyeberangi sungai. Selain itu, kepala daerah juga melaksanakan peninjauan pembangunan serta koordinasi pemerintahan hingga ke Banda Aceh dan pemerintah pusat.
"Tidak ideal apabila kepala daerah harus terus-menerus meminjam kendaraan untuk melaksanakan perjalanan dinas dan memperjuangkan kepentingan daerah. Pemerintah Kota membutuhkan sarana operasional yang layak, aman, dan sesuai dengan intensitas mobilitas kepala daerah, dan mobil dinas yang layak untuk seorang kepala daerah yaitu LAND CRUISER," ujarnya.
Mobil Dinas Dinilai Bagian dari Citra Kelembagaan
Jaminuddin meyakini masyarakat Kota Subulussalam dapat memahami bahwa tugas Wali Kota tidak hanya berlangsung di dalam kantor. Kunjungan ke berbagai wilayah, pengawasan pembangunan, hingga pertemuan strategis dengan gubernur, menteri, dan kepala daerah lain menjadi bagian dari rutinitas.
Ia menegaskan kendaraan dinas kepala daerah merupakan salah satu instrumen pendukung profesionalitas dan efektivitas pemerintahan. Kelayakan sarana operasional turut menunjang citra kelembagaan ketika Wali Kota menjalankan diplomasi pembangunan dan koordinasi lintas pemerintahan.
"Kita ingin Walikota Subulussalam hadir dalam setiap forum resmi dengan kesiapan dan kewibawaan yang mencerminkan martabat daerah. Ini bukan soal kemewahan atau gengsi, melainkan kepantasan fasilitas kerja, efektivitas pelayanan, dan kemampuan memperjuangkan kepentingan masyarakat. Karena itu, kami berharap DPRK dan pemerintah daerah dapat mengkaji serta merealisasikan kebutuhan mendesak ini sesuai aturan, standar kendaraan dinas pada APBK 2026," tutup Jaminuddin.
Aspirasi Diteruskan ke Dua Anggota DPRK Subulussalam
Jaminuddin akan menyampaikan aspirasi tersebut kepada anggota DPRK Subulussalam, Alimsyah dan Guspri Mahaputra Pinem. Ia berharap pengadaan kendaraan dinas dapat didukung dan dibahas secara objektif dan proporsional dalam penyusunan APBK 2027.
Seluruh unsur DPRK diharapkan memberikan perhatian terhadap kebutuhan tersebut berdasarkan pertimbangan teknis dan urgensi. Pembahasan anggaran menjadi pintu masuk untuk merealisasikan pengadaan sesuai aturan dan standar kendaraan dinas yang berlaku.