Pencarian

PLTU Sumut-1 Bisa Bebani Subsidi Listrik Rp4,8 Triliun pada 2028-2045

Selasa, 13 Oktober 2026 • 05:49:01 WIB
PLTU Sumut-1 Bisa Bebani Subsidi Listrik Rp4,8 Triliun pada 2028-2045
Kajian Cerah memperkirakan PLTU Sumut-1 menambah beban subsidi dan kompensasi listrik Rp4,8 triliun pada 2028-2045.

ACEH — Kajian Cerah memperkirakan melanjutkan PLTU Sumut-1 berkapasitas 2x150 MW menambah beban subsidi dan kompensasi listrik Rp4,8 triliun sepanjang 2028-2045. Proyek mangkrak sejak pandemi dengan progres 50 persen itu dinilai belum layak investasi karena modal Rp9,44 triliun baru kembali 7,3 tahun setelah beroperasi. Pemerintah diminta mengevaluasi menyeluruh sebelum menyuntik tambahan modal dan komitmen jangka panjang.

Laporan bertajuk "Potensi Penghematan Negara dari Penghentian Pembangunan PLTU Baru" menyoroti skema pembelian listrik sebagai penentu besarnya beban fiskal. Dalam kajian itu, PLN diasumsikan hanya menyerap 10 persen produksi PLTU Sumut-1 dengan harga Rp1.310 per kWh.

Asumsi tersebut muncul karena proyek dibangun lewat skema kerja sama wilayah usaha (wilus). Listrik yang dihasilkan lebih banyak dijual dan didistribusikan langsung ke pelanggan kawasan industri, bukan rumah tangga. Meski berstatus wilus, PLTU Sumut-1 rencananya tetap terhubung ke sistem kelistrikan Sumatera Utara bersama PLTU Pangkalan Susu dan pembangkit di kawasan Belawan.

Beban subsidi dan kompensasi pertama diperkirakan muncul Rp260 miliar pada 2028, saat PLTU Sumut-1 mulai beroperasi sesuai target dalam Rencana Umum Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) PLN 2025-2034. Target penyelesaian proyek terus bergeser dari rencana awal rampung 2018 di RUPTL 2016-2025.

Modal Rp9,44 Triliun dan Payback 7,3 Tahun

Laporan lain Cerah, "Risiko Stranded Assets dari Rencana Penambahan PLTU Baru", menilai proyek ini belum memenuhi kriteria kelayakan investasi. Analisis memakai proxy data sekunder dan benchmarking dengan pembangkit sejenis.

Pada tahun pertama beroperasi, tingkat pengembalian investasi proyek masih jauh di bawah biaya modal yang dikeluarkan Rp9,44 triliun. Periode balik modal baru terjadi 7,3 tahun setelah pembangkit beroperasi.

"Sumut-1 memang diperkirakan tetap menghasilkan arus kas positif, namun tingkat keuntungannya masih terbatas. Kondisi ini menimbulkan risiko saat pembangkit beroperasi, keuntungan yang dihasilkan tidak sebanding dengan modal yang telah ditanamkan," ujar Warih Aji Pamungkas, peneliti dan penulis laporan.

Warih menambahkan, pemerintah seharusnya tidak memutuskan melanjutkan proyek hanya karena menghitung investasi yang sudah dikeluarkan. Tambahan modal perlu dihitung berdasarkan potensi keuntungan dan risiko ke depan.

Dampak Kesehatan Warga di Sekitar PLTU

Direktur Eksekutif Yayasan Srikandi Lestari, Sumiati Surbakti, menyatakan pembangunan PLTU kerap menimbulkan dampak lingkungan, kesehatan, dan ekonomi bagi masyarakat sekitar. Survei yayasan itu di PLTU Pangkalan Susu sepanjang Juni-Agustus 2025 mencatat 914 warga diduga menjadi korban polusi abu sisa pembakaran batu bara (FABA).

Penderita infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) meningkat tiap tahun dengan total 2.670 kasus sejak PLTU Pangkalan Susu beroperasi. Banyak warga juga kehilangan mata pencaharian utama akibat dampak lingkungan.

"Keberadaan PLTU memberikan dampak bagi pertanian setempat mengalami kegagalan panen, tambak juga gagal, tumbuhan tidak subur dan mendatangkan penyakit-penyakit. Umumnya dampak ini seringkali membebani perempuan dan ibu berpenghasilan rendah," kata Sumiati.

Biaya Ekologis yang Tak Masuk Hitungan Investasi

Akademisi Fakultas Kehutanan Universitas Sumatera Utara, Onrizal, menilai dampak ekologis akibat kerusakan lingkungan dari operasional PLTU belum diperhitungkan dalam analisis ekonomi saat menghitung investasi awal. Nilai dampak itu tidak terlihat (hidden cost), tetapi tetap ditanggung masyarakat.

Kajian Cerah menyimpulkan tidak melanjutkan proyek Sumut-1 berpotensi menghemat subsidi dan kompensasi APBN sekitar Rp4,8 triliun pada 2028-2045 dibandingkan skenario proyek tetap jalan. Evaluasi menyeluruh diperlukan sebelum pemerintah memberi tambahan modal, terutama di tengah target pembangunan PLTS 100 GWp.

Informasi lengkap soal kajian ini dapat diakses melalui kanal resmi Cerah dan dokumen RUPTL PLN 2025-2034. Masyarakat diimbau waspada terhadap pihak yang mengatasnamakan proyek atau menawarkan jasa konsultasi berbayar tanpa dasar resmi.

Follow porosaceh.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: sumut.idntimes.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Terkini

Indeks