Pencarian

Satpol PP-WH Banda Aceh Razia Tanggul Lamnyong dan 2 Kawasan Penginapan, Sejumlah Pasangan Dibina

Kamis, 08 Oktober 2026 • 10:46:31 WIB
Satpol PP-WH Banda Aceh Razia Tanggul Lamnyong dan 2 Kawasan Penginapan, Sejumlah Pasangan Dibina
Petugas Satpol PP-WH Banda Aceh memimpin pengawasan di kawasan Tanggul Lamnyong pada malam hari.

BANDA ACEH — Pengawasan dipimpin Komandan Kompi (Danki) Fadli M. Nur, S.HI., dengan menyasar titik-titik yang kerap jadi lokasi warga berkumpul pada malam hari. Fadli menyebut kawasan Tanggul Lamnyong berulang kali dilaporkan warga karena aktivitas muda-mudi di tempat gelap atau remang-remang.

"Kawasan ini sering kita menerima laporan masyarakat terkait muda-mudi yang nongkrong di tempat yang gelap atau remang-remang. Karena itu, pengawasan rutin terus kita lakukan," ujar Fadli.

Pembinaan Pasangan dan Peringatan untuk Pemilik Coffee Car

Selain membina pasangan yang ditemukan di lokasi, petugas mengingatkan pemilik coffee car yang berjualan di sekitar Tanggul Lamnyong. Mereka diminta ikut menjaga ketertiban dan marwah Syariat Islam di Kota Banda Aceh.

Langkah itu ditempuh sebagai upaya mencegah sekaligus memperkecil angka pelanggaran Qanun Jinayah. Pengawasan rutin disebut menjadi bagian dari strategi pencegahan, bukan sekadar penindakan.

Pengecekan Penginapan di Kuta Alam dan Baiturrahman

Dari Tanggul Lamnyong, tim melanjutkan pengawasan ke sejumlah penginapan di kawasan Kuta Alam dan Baiturrahman. Pengecekan dilakukan sebagai bagian dari pengawasan berkala terhadap pengelolaan penginapan.

Petugas mengingatkan pengelola agar bersikap kooperatif dan lebih selektif dalam menerima tamu. Pengelola diminta memastikan setiap tamu yang menginap mematuhi ketentuan yang berlaku.

Ajakan Kasatpol PP-WH Jaga Marwah Syariat Islam

Kasatpol PP-WH Kota Banda Aceh, Rizal, mengajak masyarakat dan pengelola penginapan bersama-sama menjaga serta menjunjung tinggi marwah Syariat Islam di Kota Banda Aceh.

"Kami akan terus meningkatkan pengawasan dan pembinaan. Kami mengajak warga dan pengelola penginapan untuk selalu menjunjung serta menjaga marwah Syariat Islam di Kota Banda Aceh," kata Rizal.

Menurut Rizal, penerapan Syariat Islam di Banda Aceh bukan dimaksudkan untuk mengekang masyarakat. Kebijakan tersebut, kata dia, bertujuan memberikan perlindungan serta mewujudkan kemaslahatan umat.

"Pelaksanaan Syariat Islam bukanlah pengekangan, melainkan untuk perlindungan dan kemaslahatan umat," ujar Rizal.

Pengawasan malam itu menjadi bagian dari kegiatan berkala Satpol PP-WH di sejumlah titik rawan pelanggaran. Petugas menyatakan akan terus meningkatkan intensitas pembinaan ke depan.

Follow porosaceh.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: rahasiaumum.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Terkini

Indeks