Pencarian

Pemko Banda Aceh Tempatkan Pos Satpol PP-WH di 3 Kawasan Wisata, Pengawasan Syariat Dipantau 24 Jam

Minggu, 04 Oktober 2026 • 13:16:30 WIB
Pemko Banda Aceh Tempatkan Pos Satpol PP-WH di 3 Kawasan Wisata, Pengawasan Syariat Dipantau 24 Jam
Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa'aduddin Djamal meresmikan pos Satpol PP-WH di kawasan Titik Nol Kutaraja.

BANDA ACEH — Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa'aduddin Djamal menegaskan bahwa keberadaan pos pengawasan bukan alat untuk menakuti warga. Petugas ditempatkan justru agar pelanggaran syariat bisa dicegah lebih awal, sebelum berujung pada tindakan hukum.

Peresmian dua pos Satpol PP-WH itu berlangsung di kawasan Titik Nol Kutaraja. Turut hadir sejumlah kepala Satuan Kerja Perangkat Kabupaten/Kota (SKPK) serta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Banda Aceh.

Apa Tugas Petugas di Pos Pengawasan?

Pos tersebut berfungsi sebagai titik pemantauan selama 24 jam. Petugas mengawasi aktivitas masyarakat di sekitar kawasan wisata, terutama di Titik Nol Kutaraja, Gampong Pande, dan Ulee Lheue.

Jika menemukan indikasi pelanggaran, petugas memberi teguran dan pembinaan sesuai ketentuan yang berlaku. Pendekatan ini dipilih agar penegakan syariat Islam tidak berhenti pada pemberian sanksi.

"Kedua pos ini kita bangun bukan untuk menakut-nakuti masyarakat, melainkan untuk menjaga, merawat, dan menyelamatkan," ujar Illiza.

Ia menambahkan bahwa syariat Islam perlu dimaknai sebagai instrumen perlindungan warga. Pencegahan, edukasi, dan pembinaan disebutnya lebih diutamakan dalam pelaksanaan pengawasan.

"Syariat Islam hadir bukan sekadar untuk memberi sanksi atau menghakimi, melainkan untuk melindungi benteng kesehatan moral dan fisik warga kita," tegasnya.

Pengawasan Diperluas ke Alue Naga

Pemko Banda Aceh tidak berhenti di dua pos yang sudah berdiri. Pemerintah bersama DPRK Banda Aceh telah menyepakati pembangunan tiga pos tambahan, salah satunya direncanakan di kawasan Alue Naga.

Pengawasan ke depan juga membuka ruang kolaborasi dengan unsur TNI dan Polri. Kolaborasi itu diharapkan membuat pengamanan kawasan wisata berjalan lebih terpadu.

Kasatpol PP-WH Kota Banda Aceh M Rizal menyebut pos baru mempermudah petugas memantau kawasan wisata. Menurutnya, langkah itu dapat mencegah pelanggaran syariat sejak dini.

"Tujuan dari pos ini untuk meninjau sekitaran kawasan wisata untuk menghindari terindikasinya masyarakat yang melanggar syariat Islam," katanya.

Penataan Titik Nol Kutaraja Ikut Dibenahi

Selain pengawasan syariat, Pemko Banda Aceh menata kawasan Titik Nol Kutaraja. Perhatian diberikan pada kebersihan lingkungan dan pengelolaan sampah.

Illiza meminta perangkat daerah menyiapkan edukasi pengelolaan sampah bagi masyarakat sekitar. Pemerintah juga mendorong pembentukan bank sampah di kawasan wisata.

Penataan serupa sebelumnya dilakukan di Ulee Lheue. Pembenahan mencakup peningkatan penerangan serta penyediaan sejumlah fasilitas pendukung bagi pengunjung.

Pemko berharap penataan kawasan dan pengawasan syariat berjalan beriringan. Warga tetap bisa menikmati ruang publik dengan nyaman tanpa mengabaikan aturan dan nilai yang berlaku di Banda Aceh.

"Kita menginginkan Banda Aceh yang modern dan maju, namun tetap kukuh memegang teguh identitas keislaman, adat, dan budayanya," pungkas Illiza.

Follow porosaceh.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: tubinnews.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Terkini

Indeks