MEULABOH — Bupati Aceh Barat Tarmizi SP MM mendatangi langsung seorang anak dengan gangguan jiwa yang selama ini tinggal di gubuk di samping rumah orang tuanya. Anak itu berada di Desa Ujong Nga, Kecamatan Samatiga.
Kunjungan berlangsung dalam kegiatan Dokter Masuk Rumah (Dokmaru), Minggu (13/9/2026). Dari pertemuan itu, Tarmizi memastikan anak tersebut akan dibawa berobat ke Banda Aceh bersama orang tuanya.
Diduga Keturunan, Ibu Tak Sanggup Merawat 24 Jam
Menurut Tarmizi, gangguan jiwa yang dialami anak itu diduga berkaitan dengan faktor genetik. Ayahnya mengalami kondisi serupa.
Ibunya kini tinggal di rumah orang tuanya karena tidak sanggup merawat anak tersebut selama 24 jam. Kondisi itulah yang membuat keluarga membangun gubuk di samping rumah sebagai tempat tinggal sementara.
Tarmizi menyebut anak itu terkadang mengamuk dan membanting barang-barang di dalam rumah. Keluhan tersebut, katanya, sudah dialami sejak kecil dan diduga dipicu stres.
Alasan Tak Boleh Dikurung: Justru Semakin Stres
Tarmizi menegaskan pemkab tidak akan membiarkan warga dengan gangguan jiwa dipasung. Menurut dia, penanganan medis menjadi jalan yang harus ditempuh.
"Tidak boleh ada satu orang pun masyarakat yang dipasung dengan alasan apa pun," kata Tarmizi.
Ia menjelaskan pengurungan justru memperburuk kondisi penderita secara medis. Karena itu, anak tersebut akan dibawa ke Banda Aceh untuk mendapatkan perawatan.
"Kita tidak boleh membiarkan itu karena secara medis kalau dia dikurung maka akan semakin stres. Oleh karena itu kita akan membawa anak tersebut ke Banda Aceh beserta orang tuanya," ujarnya.
Pemkab Gandeng FTPAB untuk Tempat Tinggal Selama Pengobatan
Pemkab Aceh Barat belum memiliki anggaran untuk menyediakan tempat tinggal selama proses pengobatan di Banda Aceh. Pemerintah akan berkolaborasi dengan Forum Tokoh Peduli Aceh Barat (FTPAB) untuk memenuhi kebutuhan itu.
Tarmizi berharap anak tersebut sembuh setelah menjalani pengobatan. Ia juga menyiapkan rencana rumah baru bagi keluarga itu.
"Harapannya nanti ketika dia berobat ke Banda Aceh dan sembuh sudah ada tempat tinggal. Nanti rumahnya di pinggir jalan dan kita desain menghadap ke jalan agar anak tersebut dapat melihat suasana di luar rumah," katanya.
Komitmen bebas pasung yang disampaikan Tarmizi menempatkan penanganan kasus ini sebagai bagian dari layanan kesehatan jiwa di Aceh Barat. Pendampingan keluarga dan ketersediaan tempat tinggal menjadi dua hal yang masih perlu diselesaikan selama proses pengobatan berjalan.