BANDA ACEH — Dari 6.497 gampong di seluruh Aceh, sebanyak 1.003 di antaranya belum menerima dana desa tahap II. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (DPMG) Aceh, Iskandar, menyampaikan hal itu di Banda Aceh, Jumat (11/09/2026).
Secara keseluruhan, penyaluran dana desa reguler di Aceh sudah mencapai Rp 1,61 triliun atau 90,93 persen dari total alokasi 2026 sebesar Rp 1,78 triliun. Dana disalurkan dalam dua tahap.
Tahap I Tuntas, Tahap II Masih Tersisa 1.003 Gampong
Tahap pertama sudah terealisasi penuh. Nilainya Rp 753,6 miliar untuk 6.497 gampong di seluruh Aceh.
Pada tahap kedua, penyaluran baru menyentuh 84,56 persen atau sekitar Rp 866 miliar. Dana itu sudah diterima 5.494 gampong.
"Saat ini masih terdapat 1.003 gampong yang belum menerima penyaluran tahap tersebut," ujar Iskandar.
12 Kabupaten/Kota Sudah Rampung Dua Tahap
Iskandar mencatat ada 12 kabupaten/kota yang seluruh gampongnya sudah menerima dana desa hingga tahap II. Daerah itu adalah Simeulue, Sabang, Aceh Barat Daya, Pidie Jaya, Bener Meriah, Aceh Singkil, Nagan Raya, Aceh Selatan, Banda Aceh, Aceh Barat, Aceh Jaya, dan Aceh Tengah.
"Kami memberikan apresiasi kepada kabupaten/kota yang telah mencapai 100 persen, dan berharap segera diikuti oleh daerah lainnya, sehingga bisa cepat direalisasikan untuk membangun gampong," ujarnya.
Dana Desa Tahap II untuk BLT hingga KDMP
Dana desa reguler diarahkan ke sejumlah program prioritas gampong. Di antaranya bantuan langsung tunai (BLT), ketahanan pangan, kesehatan, penanganan perubahan iklim, teknologi dan informasi, padat karya, dukungan implementasi Koperasi Desa Merah Putih (KDMP), serta kegiatan prioritas lain.
Bagi gampong yang belum menerima tahap II, Iskandar mengingatkan aparatur desa agar mempercepat proses pencairan. Percepatan itu dibutuhkan supaya dana bisa segera dipakai membangun gampong.