Pencarian

PT BSM Buka Dialog Warga Samadua soal IUP Eksplorasi 752 Hektare, Janji 70 Persen Tenaga Kerja Lokal

Sabtu, 29 Agustus 2026 • 12:46:01 WIB
PT BSM Buka Dialog Warga Samadua soal IUP Eksplorasi 752 Hektare, Janji 70 Persen Tenaga Kerja Lokal
PT BSM menyampaikan penjelasan terkait IUP eksplorasi seluas 752 hektare di Samadua kepada warga.

ACEH SELATAN — PT Bersama Sukses Mining (BSM) buka suara terkait kekhawatiran warga Kecamatan Samadua soal rencana eksplorasi mineral di wilayah mereka. Perusahaan menyatakan kegiatan yang berizin itu masih tahap awal dan berbeda dengan penambangan.

Direktur Utama PT BSM, Zulfikar, mengatakan pihaknya memahami keresahan warga yang sempat ramai dibahas dalam pertemuan di Masjid Munawwarah, Samadua, pada 15 Agustus 2026. Saat itu, sekitar 500 warga menyampaikan kekhawatiran soal potensi banjir dan longsor.

"Kami sangat memahami kekhawatiran masyarakat mengenai bencana yang terjadi selama ini seperti longsor, banjir dan sebagainya. Namun, tidak serta-merta itu akibat kegiatan pertambangan," kata Zulfikar dalam rilis yang diterima waspadaaceh.com, Jumat (28/8/2026).

Izin Eksplorasi Bukan Izin Tambang

Zulfikar menjelaskan, izin yang dipegang perusahaannya adalah Izin Usaha Pertambangan (IUP) Eksplorasi, bukan IUP Operasi Produksi. Artinya, aktivitas yang dilakukan baru sebatas penyelidikan untuk mengetahui potensi cadangan mineral di bawah tanah.

Wilayah izin tersebut membentang di tiga gampong, yakni Gunung Ketek, Alur Semerah, dan Subarang. Lahan itu masuk dalam kawasan Areal Penggunaan Lain (APL) seluas 752 hektare.

Ia menyebut izin itu diterbitkan melalui serangkaian proses panjang. Mulai dari rekomendasi Bupati Aceh Selatan Nomor 540/338, persetujuan kesesuaian tata ruang, hingga penerbitan IUP Eksplorasi dari DPMPTSP Aceh dengan Nomor 540/DPMPTSP/882/IUP-EKS/2024.

Metode Survei: Drone hingga Pemboran

Pada tahap ini, PT BSM mengaku hanya melakukan survei geologi di area yang telah ditunjuk pemerintah. Metodenya meliputi pemetaan topografi memakai drone, pengambilan sampel batuan dan tanah, hingga injeksi arus rendah untuk membaca kondisi bawah permukaan.

"Dalam hal ini kami hanya melakukan survei geologi di areal yang telah diberikan izin oleh pemerintah. Kegiatan eksplorasi merupakan kegiatan untuk mengetahui sumber daya atau cadangan mineral yang bersifat ekonomis melalui pendekatan ilmiah dan kajian teknis, bukan kegiatan penambangan," jelasnya.

Perusahaan juga menyatakan telah menempatkan jaminan reklamasi dan mendapatkan persetujuan rencana kerja. Pemantauan lingkungan seperti kualitas air, udara, kebisingan, hingga vegetasi disebut dilakukan secara berkala.

Soal Lahan Warga dan Tenaga Kerja

Zulfikar menegaskan, kepemilikan IUP eksplorasi tidak lantas membuat perusahaan menguasai tanah milik warga. Survei di lahan masyarakat, katanya, tetap membutuhkan izin dari pemilik lahan terlebih dahulu.

Ia juga menjawab kekhawatiran banjir dengan menyebut kegiatan eksplorasi tidak berupa penambangan terbuka dan lokasinya jauh dari permukiman serta aliran sungai utama.

Jika hasil eksplorasi nanti dinilai layak dan berlanjut ke tahap produksi, perusahaan berkomitmen memprioritaskan sedikitnya 70 persen tenaga kerja dari masyarakat Samadua dan sekitarnya. Selain itu, program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) dan community development juga dijanjikan berjalan.

"Kami mengajak untuk sharing dan berpikir secara objektif mengenai manfaat yang akan diterima masyarakat setempat, perusahaan maupun daerah," ujarnya.

Sebaliknya, apabila hasil eksplorasi tidak ekonomis, Zulfikar menyatakan perusahaan akan menghentikan survei dan mengembalikan izin kepada pemerintah sesuai ketentuan.

Follow porosaceh.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: waspadaaceh.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Terkini

Indeks