Pencarian

Dirut Bank Aceh Ingatkan 8.000 Mahasiswa Baru USK di Banda Aceh agar Waspadai Judol dan Pinjol Ilegal

Kamis, 13 Agustus 2026 • 11:25:32 WIB
Dirut Bank Aceh Ingatkan 8.000 Mahasiswa Baru USK di Banda Aceh agar Waspadai Judol dan Pinjol Ilegal
Dirut Bank Aceh mengingatkan 8.000 mahasiswa baru USK agar waspada terhadap judi online dan pinjaman online ilegal dalam kegiatan PAKARMARU 2026 di Banda Aceh.

BANDA ACEH — Fadhil Ilyas menyampaikan pesan tersebut dalam kegiatan Pembinaan Akademik dan Karakter Mahasiswa Baru (PAKARMARU) USK 2026 di Gedung AAC, Rabu (12/8/2026). Sesi talkshow bertajuk "Mahasiswa Melek Finansial: Tips Mengelola Keuangan dan Memanfaatkan Layanan Bank" digelar bersama Fakultas Ekonomi dan Bisnis USK.

Menurut Fadhil, masa kuliah adalah fase awal bagi mahasiswa untuk belajar mandiri, termasuk mengatur keuangan pribadi. Kemampuan membedakan kebutuhan dan keinginan, mengatur pengeluaran, menabung, hingga memahami layanan perbankan menjadi bekal penting sebelum mereka terjun ke dunia kerja.

Jebakan Kemudahan Teknologi

Fadhil menekankan bahwa generasi muda saat ini sangat dekat dengan layanan keuangan digital. Namun, kemudahan itu kerap disalahgunakan oleh pihak tak bertanggung jawab melalui tawaran keuntungan instan atau promosi di media sosial yang tidak jelas legalitasnya.

"Jangan sampai kemudahan teknologi justru membuat kita mudah mengambil keputusan yang merugikan. Jangan tergoda judi online, jangan mudah mengambil pinjaman hanya karena prosesnya mudah," ujarnya. Ia meminta mahasiswa selalu memahami manfaat, biaya, risiko, dan kemampuan menanggung sebelum memutuskan memakai suatu layanan keuangan.

Waspada Phishing dan Akun Palsu

Selain judol dan pinjol ilegal, Fadhil mengingatkan soal maraknya penipuan digital seperti phishing, akun palsu, tautan mencurigakan, hingga oknum yang mengaku petugas bank. Kerahasiaan data pribadi seperti PIN, password, OTP, dan nomor kartu disebutnya sebagai harga mati yang tidak boleh dibagikan kepada siapa pun.

"Data pribadi dan data perbankan adalah sesuatu yang harus dijaga. Bank tidak pernah meminta nasabah memberikan PIN, password atau OTP kepada pihak lain," tegas Fadhil. Prinsip ini sejalan dengan POJK Nomor 22 Tahun 2023 tentang Pelindungan Konsumen dan Masyarakat di Sektor Jasa Keuangan.

Mahasiswa Diminta Melek Risiko

Fadhil menilai pelindungan konsumen tidak hanya tugas lembaga jasa keuangan, tetapi juga membutuhkan partisipasi pengguna. Membaca informasi produk, memahami risiko, dan berani menyampaikan pengaduan adalah langkah yang harus dibiasakan sejak dini.

"Melek finansial berarti kita tahu bagaimana menggunakan uang, tetapi juga tahu bagaimana melindungi uang dan data kita. Jangan hanya pintar menggunakan aplikasi, tetapi juga harus pintar mengenali risiko di balik kemudahan teknologi," tambahnya.

Antusiasme Mahasiswa Baru

Sesi talkshow berlangsung interaktif. Sejumlah mahasiswa baru terlihat antusias bertanya seputar pengelolaan keuangan pribadi, keamanan transaksi digital, hingga persiapan karier. Bank Aceh memberikan apresiasi berupa hadiah kepada peserta paling aktif.

Kegiatan ini sekaligus menjadi ruang bagi Bank Aceh untuk mendorong mahasiswa membangun karakter dan integritas sejak awal perkuliahan. Sinergi antara perbankan dan perguruan tinggi ini dinilai penting untuk mendukung pembangunan sumber daya manusia Aceh yang lebih melek finansial.

Follow porosaceh.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: waspadaaceh.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Terkini

Indeks