Pencarian

7 Tradisi Aceh dan Data Penetapan Warisan Budaya yang Masih Lestari

Rabu, 12 Agustus 2026 • 15:51:26 WIB
7 Tradisi Aceh dan Data Penetapan Warisan Budaya yang Masih Lestari
7 Tradisi Aceh dan Data Penetapan Warisan Budaya yang Masih Lestari

ACEH - Sebanyak 7 jenis upacara adat Aceh yang masih dilestarikan hingga kini tercatat dalam berbagai dokumen resmi, termasuk dua di antaranya telah ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia dengan nomor SK masing-masing. Peusijuek ditetapkan melalui SK Nomor 1044/P/2020, sementara Mak Meugang melalui SK Nomor 244/P/2016.

Keberadaan upacara-upacara tersebut tidak bisa dilepaskan dari kehidupan sosial masyarakat di ujung barat Sumatra. Nilai agama, rasa syukur, gotong royong, serta penghormatan terhadap keluarga dan lingkungan terus diwariskan secara turun-temurun.

Aceh memiliki kekayaan budaya yang terbentuk dari perjalanan sejarah panjang dan keberagaman masyarakatnya. Dalam kehidupan sehari-hari, adat dan Islam memiliki hubungan yang sangat erat. Hal tersebut terlihat dari banyaknya tradisi yang dilaksanakan bertepatan dengan momentum dalam kalender Hijriah, seperti Ramadan, Idulfitri, Iduladha, Nisfu Sya'ban, dan Maulid Nabi.

Tradisi-tradisi itu bukan sekadar rangkaian seremonial. Di dalamnya terkandung nilai kebersamaan, kepedulian sosial, penghormatan kepada tokoh masyarakat, serta doa untuk keselamatan. Majelis Adat Aceh bahkan mencatat berbagai jenis kenduri yang berkaitan dengan agama, kepercayaan, kehidupan rumah tangga, pertanian, dan kehidupan masyarakat.

Berikut beberapa tradisi yang masih memiliki tempat dalam kehidupan masyarakat Aceh hingga sekarang.

1. Peusijuek, Tradisi Syukur dan Doa Keselamatan

Peusijuek atau peusijeuk merupakan salah satu tradisi Aceh yang paling dikenal. Tradisi ini digunakan dalam berbagai momentum, mulai dari perkawinan, khitanan, keberangkatan haji, menempati rumah baru, hingga syukuran atas keberhasilan tertentu.

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi menetapkan Peusijuek sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia melalui SK Nomor 1044/P/2020. Dalam catatan tersebut, Peusijuek termasuk domain adat istiadat masyarakat, ritus, dan perayaan. Prosesi dilakukan dengan sejumlah perlengkapan tradisional, antara lain beras padi, tepung tawar, daun tertentu, ketan, dan wadah khusus. Tokoh agama atau tokoh adat biasanya memimpin prosesi sambil menyampaikan doa.

Makna utamanya adalah ungkapan syukur kepada Allah sekaligus permohonan agar seseorang memperoleh keselamatan, keberkahan, dan kesejahteraan. Direktorat Jenderal Kebudayaan juga menjelaskan bahwa Peusijeuk berasal dari kata sijue, yang berarti dingin, dengan makna yang berkaitan dengan ketenteraman dan keselamatan.

Menariknya, penerapan Peusijuek dapat berbeda antara satu daerah dengan daerah lainnya. Ada yang melaksanakannya dalam acara besar, tetapi ada pula yang menggunakannya dalam momentum sederhana seperti pembelian kendaraan atau kegiatan pertanian.

2. Meugang, Tradisi Menyambut Hari Besar Islam

Meugang atau Makmeugang merupakan tradisi yang sangat melekat dengan identitas masyarakat Aceh. Tradisi ini dilakukan menjelang Ramadan, Idulfitri, dan Iduladha dengan memasak serta menyantap daging bersama keluarga.

Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Aceh menyebut Meugang telah berlangsung selama berabad-abad dan menjadi bagian penting dari kehidupan masyarakat Aceh. Tradisi ini bukan hanya berkaitan dengan makanan, tetapi juga memiliki dimensi sejarah, sosial, budaya, dan religius.

Dalam pelaksanaannya, daging sapi atau kambing menjadi salah satu hidangan yang umum disiapkan. Daging kemudian dimasak dengan berbagai resep keluarga dan dinikmati bersama. Di sejumlah tempat, semangat berbagi juga diwujudkan dengan memberikan makanan kepada anggota keluarga, tetangga, serta masyarakat yang membutuhkan.

Nilai kebersamaan menjadi unsur penting dalam Meugang. Momentum tersebut menjadi kesempatan bagi anggota keluarga untuk berkumpul setelah menjalani aktivitas masing-masing. Tradisi ini juga telah mendapatkan pengakuan sebagai Warisan Budaya Takbenda. Basis data Warisan Budaya Kemendikbud mencatat Mak Meugang sebagai karya budaya dari Aceh dengan SK Penetapan Nomor 244/P/2016.

3. Kenduri Beureuat pada Nisfu Sya'ban

Kenduri Beureuat merupakan tradisi masyarakat Aceh yang dilaksanakan pada pertengahan bulan Sya'ban atau Nisfu Sya'ban. Pelaksanaannya biasanya berlangsung di meunasah, masjid, musala, atau tempat berkumpul masyarakat.

Istilah beureuat berkaitan dengan kata beureukat yang bermakna berkah. Karena itu, tradisi ini erat dengan doa, rasa syukur, dan harapan memperoleh keberkahan dari Allah. Majelis Adat Aceh menjelaskan bahwa Kenduri Beureuat masih menjadi tradisi khas, terutama di sejumlah masyarakat pedesaan. Warga berkumpul sambil membawa hidangan untuk dinikmati bersama setelah kegiatan keagamaan.

Salah satu bentuk hidangan yang dibawa adalah idang, yakni paket makanan yang biasanya berisi nasi dan lauk-pauk dalam sebuah talam. Makanan tersebut kemudian disantap bersama warga. Kebersamaan menjadi kekuatan utama tradisi ini. Masyarakat tidak hanya berkumpul untuk makan, tetapi juga menjalin hubungan sosial dan mempererat komunikasi antarwarga.

4. Ritual Sawah Masyarakat Kluet

Kekayaan adat Aceh tidak hanya terlihat dalam tradisi yang berkaitan dengan keagamaan. Masyarakat Kluet di Aceh Selatan juga memiliki tradisi yang berhubungan dengan aktivitas pertanian.

Serangkaian ritual dilakukan mengikuti tahapan pertumbuhan tanaman padi. Ada kegiatan ketika petani mulai turun ke sawah, ketika air mulai dialirkan, saat tanaman berkembang, hingga setelah padi dipanen. Tradisi tersebut memperlihatkan hubungan erat antara masyarakat, pertanian, dan lingkungan. Kenduri menjadi sarana untuk menyampaikan rasa syukur sekaligus memperkuat hubungan antarpetani.

Nilai gotong royong terlihat dari keterlibatan masyarakat dalam mempersiapkan makanan dan menjalankan kegiatan bersama. Tradisi pertanian seperti ini juga menunjukkan bahwa adat bukan sesuatu yang berdiri sendiri, melainkan dapat berkembang mengikuti kebutuhan kehidupan masyarakat.

5. Reuhab dalam Tradisi Kematian

Reuhab merupakan tradisi yang dikenal dalam masyarakat Alue Tuho, Kabupaten Nagan Raya. Tradisi ini berkaitan dengan penghormatan terhadap anggota keluarga yang meninggal dunia.

Dalam praktiknya, Reuhab berhubungan dengan ruang atau kamar khusus yang digunakan untuk menyimpan benda-benda peninggalan orang yang telah meninggal. Barang seperti pakaian terakhir dan perlengkapan tertentu dapat ditempatkan di ruang tersebut. Keluarga kemudian melaksanakan kegiatan keagamaan seperti pengajian dan doa bersama. Tradisi ini menggambarkan bagaimana masyarakat memberikan ruang khusus bagi keluarga untuk mengenang anggota yang telah meninggal.

Makna sosialnya juga cukup kuat. Keluarga besar dan tokoh masyarakat dapat berkumpul, sehingga proses berduka tidak dijalani secara individual. Kehadiran masyarakat menjadi bentuk dukungan moral bagi keluarga yang sedang kehilangan. Tradisi semacam Reuhab memperlihatkan bahwa adat kematian tidak hanya berkaitan dengan ritual, tetapi juga menjadi mekanisme sosial untuk mempererat hubungan keluarga dan komunitas.

6. Uroe Tulak Bala di Sejumlah Wilayah Aceh

Uroe Tulak Bala atau tradisi tulak bala dikenal di sejumlah wilayah Aceh, terutama kawasan barat dan selatan. Tradisi ini berkaitan dengan doa bersama untuk memohon perlindungan dari musibah dan marabahaya.

Majelis Adat Aceh menjelaskan bahwa tulak bala pada dasarnya berbentuk kenduri yang dilakukan ketika masyarakat menghadapi bala atau wabah. Masyarakat mengumpulkan sumbangan bersama, kemudian mengikuti doa yang dipimpin oleh teungku atau tokoh agama.

Dalam perkembangannya, bentuk pelaksanaan dapat berbeda berdasarkan daerah. Ada wilayah yang mengadakan kegiatan di sekitar pantai dan ada pula yang memusatkan kegiatan di lingkungan gampong. Penting dicatat bahwa sebagian kepercayaan mengenai bulan atau hari tertentu dalam tradisi tulak bala merupakan bagian dari keyakinan budaya masyarakat dan tidak semuanya memiliki dasar keagamaan yang disepakati.

Karena itu, tradisi perlu dipahami dalam konteks sejarah dan kebudayaan masyarakat setempat tanpa mencampurkannya dengan klaim keagamaan yang tidak memiliki dasar kuat.

7. Khanduri Pang Ulee dan Perayaan Maulid

Masyarakat Aceh mempunyai tradisi Maulid yang berlangsung cukup meriah. Perayaan tersebut tidak hanya dilakukan pada satu bulan, tetapi secara tradisional dapat berlangsung dalam beberapa bulan setelah Rabiul Awal.

Khanduri Pang Ulee menjadi salah satu bentuk kegiatan yang berkaitan dengan perayaan Maulid. Pemuda dan masyarakat bergotong royong menyiapkan tempat, makanan, serta kegiatan keagamaan. Salah satu hidangan yang kerap hadir adalah kuah beulangong. Proses memasak makanan dalam jumlah besar menjadi bagian dari semangat kebersamaan.

Di sisi lain, kegiatan seperti zikir, selawat, ceramah, dan pengajian memberikan dimensi keagamaan yang kuat. Majelis Adat Aceh mencatat bahwa perayaan kenduri Maulid di Aceh berlangsung dalam rangkaian bulan Rabiul Awal, Rabiul Akhir, dan Jumadil Awal menurut tradisi penanggalan masyarakat setempat.

Nilai yang Membuat Tradisi Aceh Tetap Bertahan

Keberlangsungan tradisi Aceh tidak terlepas dari fungsi sosialnya. Banyak upacara adat menjadi ruang pertemuan bagi masyarakat. Orang-orang dapat berkumpul, bekerja sama, berbagi makanan, berdoa, dan saling membantu.

Peusijuek, misalnya, tetap relevan karena dapat hadir dalam berbagai fase kehidupan. Meugang bertahan karena berkaitan langsung dengan momentum keagamaan sekaligus memperkuat ikatan keluarga. Kenduri Beureuat tetap dijalankan karena menghadirkan kesempatan untuk berdoa dan berkumpul bersama.

Di sisi lain, pelestarian tidak berarti seluruh bentuk tradisi harus selalu sama. Perubahan zaman memungkinkan adanya penyesuaian dalam perlengkapan, tempat, maupun cara penyelenggaraan selama nilai utama tradisi tetap dipahami.

Dokumentasi dan pendidikan budaya juga memiliki peran penting. Pengakuan Peusijuek dan Mak Meugang sebagai Warisan Budaya Takbenda menunjukkan bahwa tradisi lokal dapat memperoleh ruang dalam upaya pelindungan kebudayaan secara lebih luas.

Generasi muda juga memiliki peran besar dalam keberlanjutan tradisi. Mengenal makna sebuah upacara jauh lebih penting daripada sekadar menghafal nama atau mengikuti prosesi. Dengan pemahaman tersebut, tradisi dapat tetap hidup sebagai bagian dari identitas masyarakat, bukan hanya menjadi pertunjukan budaya.

Pada akhirnya, kekayaan tradisi Aceh memperlihatkan perpaduan kuat antara adat, agama, keluarga, gotong royong, dan penghormatan terhadap lingkungan. Upacara adat Aceh yang masih dilestarikan menjadi bukti bahwa warisan budaya dapat terus hidup ketika masyarakat menjaga makna dan nilai yang terkandung di dalamnya.

Follow porosaceh.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan

Berita Terkini

Indeks