LANGSA — Serah terima jabatan (sertijab) di Gampong Alur Merbo, Kecamatan Langsa Timur, tidak hanya sekadar seremoni pergantian kepemimpinan. Camat Langsa Timur, Yunita Silvia, mengingatkan adanya kewajiban administratif yang harus segera dituntaskan perangkat desa, yakni pembuatan berita acara penggunaan anggaran selama masa kepemimpinan Pj Geuchik Fauzi A.
Dokumen tersebut nantinya menjadi dasar pertanggungjawaban dan akan diserahkan kepada Geuchik terpilih, Joni Asril Siregar, yang telah dilantik oleh Wali Kota Langsa Jeffry Sentana S Putra. Instruksi ini disampaikan langsung di Aula Pertemuan kantor Geuchik setempat.
Jabatan Pj Geuchik Berakhir, Camat Minta Segera Dibuatkan Berita Acara
Yunita Silvia menegaskan bahwa masa tugas Fauzi A sebagai Pj Geuchik telah usai. Karena itu, ia meminta seluruh perangkat Gampong Alur Merbo untuk segera menyusun berita acara penggunaan anggaran periode Pj Geuchik.
"Mohon kepada perangkat Gampong Alur Merbo agar segera membuat berita acara tentang penggunaan anggaran di masa Pj Geuchik untuk dapat dipertanggungjawabkan dan diserahkan kepada Geuchik terpilih periode 2026–2032," ujar Yunita Silvia dalam sambutannya.
Langkah ini dinilai penting untuk memastikan transparansi keuangan desa dan kelancaran roda pemerintahan di bawah kepemimpinan baru.
Pj Geuchik Fauzi A Sampaikan Permohonan Maaf dan Dukungan
Dalam kesempatan yang sama, Fauzi A menyampaikan selamat kepada Joni Asril Siregar atas terpilihnya sebagai geuchik definitif. Ia berharap kepemimpinan baru dapat membawa Gampong Alur Merbo lebih maju dan membangun dalam menjalankan tugas pemerintahan ke depan.
Fauzi A juga menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada seluruh elemen masyarakat. "Saya selaku Pj Geuchik hanya manusia biasa, mungkin ada kekurangan yang tidak berkenan di hati perangkat Gampong dan tokoh masyarakat. Saya memohon maaf sebesar-besarnya," katanya.
Permintaan maaf serupa turut disampaikan Camat Langsa Timur kepada tokoh adat, masyarakat, Pak Imam, Tuha Peut, dan Imum Mukim. Yunita Silvia mengingatkan bahwa Pj Geuchik merupakan perpanjangan tangan Wali Kota Langsa melalui tanggung jawab kecamatan.
Pilchiksung dan Pelantikan Geuchik Definitif
Joni Asril Siregar terpilih melalui pemilihan geuchik langsung (pilchiksung) dan telah resmi dilantik oleh Wali Kota Langsa. Pelantikan ini menandai dimulainya masa jabatannya untuk periode enam tahun ke depan, yakni 2026–2032.
Acara lepas sambut berlangsung akrab dan dihadiri sejumlah unsur terkait. Turut hadir para staf kecamatan, Pj Geuchik Fauzi A, Geuchik terpilih Joni Asril Siregar, seluruh perangkat gampong, Tuha Peut, Pak Imam, Babinsa Koramil 23 Langsa Timur, serta Bhabinkamtibmas Polsek Langsa Timur.
Kehadiran aparat keamanan dalam acara tersebut menunjukkan sinergi antara pemerintah gampong dengan instansi terkait di Kecamatan Langsa Timur. Dukungan ini diharapkan dapat memperkuat pemerintahan baru dalam melayani masyarakat Alur Merbo.