Pencarian

SMSI Aceh Selatan Resmi Dikukuhkan, Sudirman Hamid Nahkodai Kepengurusan 2026–2029

Rabu, 29 Juli 2026 • 11:23:31 WIB
SMSI Aceh Selatan Resmi Dikukuhkan, Sudirman Hamid Nahkodai Kepengurusan 2026–2029
Ketua SMSI Aceh Aldin Nainggolan menyerahkan SK pengukuhan kepengurusan SMSI Aceh Selatan periode 2026–2029 kepada Ketua terpilih Sudirman Hamid di Banda Aceh, Selasa (28/7/2026).

BANDA ACEH — Organisasi perusahaan media siber di Aceh Selatan kini memiliki kepengurusan baru. Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Aceh resmi mengesahkan pengurus SMSI Kabupaten Aceh Selatan periode 2026–2029 melalui SK yang ditandatangani Ketua SMSI Aceh Aldin Nainggolan dan Sekretaris Muhajir.

Keputusan itu ditetapkan di Banda Aceh pada 28 Juli 2026. Dengan terbitnya SK ini, Aceh Selatan menyusul empat daerah lain yang telah memiliki kepengurusan SMSI, yakni Pidie, Aceh Utara, Aceh Tamiang, dan Aceh Barat.

Empat Kabupaten Sebelumnya Sudah Terbentuk

Ketua SMSI Aceh, Aldin Nainggolan, mengatakan pembentukan kepengurusan di Aceh Selatan menjadi bagian dari target organisasi untuk memperkuat ekosistem media siber di daerah. “Alhamdulillah, sudah lima kabupaten/kota kita keluarkan SK SMSI. Semoga media yang bergabung terus menghasilkan karya jurnalistik yang baik dalam menyuarakan aspirasi masyarakat dan mendukung pembangunan daerah,” ujarnya.

Aldin menambahkan, proses administrasi untuk kepengurusan di kabupaten/kota lain masih berjalan. Pihaknya menargetkan seluruh daerah di Aceh segera memiliki pengurus definitif.

Sudirman Hamid Pimpin, Ini Struktur Pengurusnya

Berdasarkan SK tersebut, pendiri media INFORakyat.co, Sudirman Hamid, dipercaya sebagai Ketua SMSI Aceh Selatan. Ia didampingi Ichdar Ifan sebagai Sekretaris dan Dahyati sebagai Bendahara.

Susunan pengurus lainnya meliputi Hendri Z yang menangani Bidang Organisasi, Hadiansyah di Bidang Pendidikan dan Pelatihan, Sahidal untuk Bidang Teknologi dan Informatika, serta Zumardi Chaidir yang mengurus Bidang Kerja Sama dan Hubungan Antar Lembaga. Posisi Dewan Penasehat diisi oleh Zulmas.

Siap Jadi Mitra Strategis Tanpa Kehilangan Independensi

Sudirman Hamid menyatakan komitmennya untuk membesarkan SMSI Aceh Selatan sebagai organisasi perusahaan media siber yang profesional dan kredibel. Ia menekankan pentingnya peran media sebagai mitra strategis pemerintah dan dunia usaha, namun tetap menjalankan fungsi kontrol sosial.

“Kami siap bersinergi dan berkolaborasi untuk mendorong ekosistem media yang sehat, beretika, dan berkontribusi bagi pembangunan daerah. Kami juga membuka kesempatan seluas-luasnya bagi perusahaan media siber untuk bergabung dalam SMSI,” katanya.

Landasan Hukum Pembentukan Kepengurusan

Pembentukan kepengurusan SMSI Aceh Selatan mengacu pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Peraturan Dewan Pers Nomor 3/2008 tentang Standar Organisasi Perusahaan Pers. Keputusan ini juga didasari hasil Musyawarah Pembentukan Pengurus SMSI Aceh Selatan yang digelar sehari sebelumnya, pada 27 Juli 2026.

Bagikan
Sumber: waspadaaceh.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Terkini

Indeks