Pencarian

Wagub Aceh Fadhlullah Koordinasikan Implementasi MoU Helsinki dengan Setneg, Butir 3.2.5 Jadi Prioritas

Minggu, 26 Juli 2026 • 12:40:31 WIB
Wagub Aceh Fadhlullah Koordinasikan Implementasi MoU Helsinki dengan Setneg, Butir 3.2.5 Jadi Prioritas

JAKARTA — Wakil Gubernur Aceh H. Fadhlullah menghadiri pertemuan dengan Wakil Menteri Sekretaris Negara Juri Ardiantoro di Kantor Sekretariat Negara, Jakarta, pada Jumat (24/7/2026). Pertemuan tersebut membahas implementasi Nota Kesepahaman (MoU) Helsinki, khususnya butir 3.2.5 yang mengatur pemenuhan hak mantan kombatan Gerakan Aceh Merdeka (GAM), tahanan politik (tapol), narapidana politik (napol), masyarakat korban konflik, serta korban dugaan pelanggaran hak asasi manusia (HAM).

Butir 3.2.5: Hak Mantan Kombatan dan Korban Konflik

Ketua Badan Reintegrasi Aceh (BRA) Jamaluddin yang turut mendampingi Wagub menjelaskan bahwa fokus utama pembahasan adalah implementasi butir 3.2.5 MoU Helsinki. Butir ini berkaitan langsung dengan pemenuhan hak-hak kelompok yang terdampak konflik masa lalu di Aceh. Menurut Jamaluddin, pembahasan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat komitmen bersama dalam menjaga keberlanjutan perdamaian yang telah terjalin lebih dari dua dekade.

Dalam pertemuan itu, Wagub Fadhlullah didampingi Ketua BRA Jamaluddin dan Staf Khusus Gubernur Aceh T. Irsyadi. Kehadiran mereka menunjukkan keseriusan Pemerintah Aceh dalam mengawal implementasi MoU secara menyeluruh.

Apresiasi Wagub atas Komitmen Pemerintah Pusat

Wakil Gubernur Aceh menyampaikan apresiasi atas perhatian Pemerintah Pusat melalui Sekretariat Negara yang terus membangun komunikasi dan koordinasi dengan Pemerintah Aceh. Menurutnya, sinergi tersebut diharapkan semakin memperkuat perdamaian yang telah terbangun sekaligus mendorong terwujudnya kesejahteraan masyarakat Aceh.

Pertemuan ini juga dimanfaatkan sebagai forum koordinasi untuk mendorong penyelesaian berbagai agenda yang masih menjadi amanat kesepakatan damai antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Aceh. Pemerintah Aceh berharap koordinasi ini dapat mempercepat realisasi hak-hak yang belum sepenuhnya terpenuhi.

Koordinasi Keberlanjutan Perdamaian

Pertemuan tersebut menjadi bagian dari komitmen bersama untuk terus menjaga komunikasi, memperkuat koordinasi, serta mengawal implementasi MoU Helsinki secara menyeluruh sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pemerintah Pusat dan Aceh sepakat untuk terus memonitor pelaksanaan butir-butir MoU, termasuk butir 3.2.5 yang menjadi prioritas saat ini.

Langkah ini diharapkan dapat memperkuat stabilitas dan perdamaian di Aceh yang telah berjalan sejak penandatanganan MoU Helsinki pada 2005. Pemerintah Aceh optimis dengan adanya pertemuan rutin seperti ini, sisa-sisa agenda damai dapat segera terselesaikan.

Bagikan
Sumber: nukilan.id

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Terkini

Indeks