Pencarian

Kejari Aceh Jaya Pulihkan Keuangan Negara Rp2,05 Miliar, Dana Disetor ke Kas Daerah untuk Pembangunan

Kamis, 23 Juli 2026 • 15:23:15 WIB
Kejari Aceh Jaya Pulihkan Keuangan Negara Rp2,05 Miliar, Dana Disetor ke Kas Daerah untuk Pembangunan
Kejari Aceh Jaya menyetorkan dana pemulihan keuangan negara sebesar Rp2,05 miliar ke Kas Daerah melalui Bank Aceh Syariah Cabang Calang.

ACEH JAYA — Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Jaya mencatatkan pemulihan keuangan negara sebesar Rp2.055.943.815,21 hingga 22 Juli 2026. Seluruh dana tersebut telah disetorkan ke Kas Daerah Kabupaten Aceh Jaya dan siap digunakan kembali untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan serta pembangunan di wilayah setempat.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Aceh Jaya, Cherry Arida, mengungkapkan pemulihan dilakukan melalui bantuan hukum nonlitigasi yang dijalankan Bidang Datun bersama Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya. "Total pemulihan keuangan negara hingga 22 Juli 2026 mencapai Rp2.055.943.815,21," kata Cherry dalam konferensi pers, Rabu (22/7/2026).

Dua Periode Pemulihan: Dari Januari hingga Juli 2026

Kejari Aceh Jaya merinci proses pemulihan berlangsung dalam dua periode. Pada Januari hingga 14 April 2026, dana yang berhasil dikembalikan mencapai Rp1.319.796.010,83. Kemudian, periode 15 April hingga 22 Juli 2026, pemulihan kembali bertambah sebesar Rp744.479.713,63.

Seluruh dana yang terkumpul langsung disetorkan secara resmi ke Kas Daerah melalui Bank Aceh Syariah Cabang Calang. Langkah ini memastikan dana hasil pemulihan bisa segera dimanfaatkan untuk kepentingan publik, bukan mengendap di rekening lain.

Sinergi dengan Pemkab Aceh Jaya untuk Tata Kelola yang Transparan

Konferensi pers yang digelar Kejari Aceh Jaya turut dihadiri unsur Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya. Kehadiran pemda menandakan sinergi yang erat antara aparat penegak hukum dan eksekutif daerah dalam upaya penyelamatan keuangan daerah.

Kejari Aceh Jaya menyebut capaian ini sebagai bagian dari komitmen mendukung tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Upaya ini sekaligus mencegah potensi kerugian negara di masa mendatang.

Langkah Ke Depan: Optimalisasi Peran Bidang Datun

Ke depan, Kejari Aceh Jaya akan terus mengoptimalkan pelaksanaan tugas Bidang Datun. Cakupannya meliputi bantuan hukum, pertimbangan hukum, pelayanan hukum, serta tindakan hukum lainnya.

"Kami akan terus mendukung terwujudnya pemerintahan yang baik dan memberikan manfaat bagi masyarakat Aceh Jaya," tambah Cherry. Dengan pengawasan yang ketat, diharapkan potensi kebocoran keuangan daerah bisa ditekan seminimal mungkin.

Follow porosaceh.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: masakini.co

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Terkini

Indeks