TAPAKTUAN — Perampokan toko emas yang mengguncang Tapaktuan, Aceh Selatan, akhir pekan lalu berhasil diungkap dalam waktu kurang dari sehari. Tim gabungan dari Polres Aceh Selatan dan Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Aceh membekuk seorang pelaku berinisial MZ (28 tahun) yang ternyata merupakan oknum anggota Polri.
Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Joko Krisdiyanto, membenarkan bahwa MZ adalah anggota kepolisian yang kini telah diamankan. "Pelaku telah kami amankan beserta sejumlah barang bukti, salah satunya senjata api yang digunakan saat melakukan aksi," ujarnya dalam siaran pers, Minggu (19/7/2026).
Motif Ekonomi di Balik Aksi Oknum Polisi
Dari hasil pemeriksaan awal, MZ mengakui perbuatannya dan menyebut tekanan ekonomi sebagai pemicu. "Motifnya diduga karena tekanan ekonomi. Namun, penyidikan akan terus dilakukan secara menyeluruh agar seluruh fakta dalam perkara ini dapat terungkap dengan jelas," kata Kombes Joko, yang merupakan lulusan Akabri 1994.
Penanganan kasus ini telah diambil alih oleh Polda Aceh. Kombes Joko menegaskan proses hukum akan berjalan profesional dan transparan tanpa pandang bulu. "Tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan untuk mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat di Aceh," tegasnya.
Permintaan Maaf dan Komitmen Penegakan Hukum
Di tengah pengungkapan kasus ini, Polda Aceh menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas peristiwa yang melibatkan oknum anggotanya. "Kami memohon maaf kepada masyarakat atas peristiwa ini. Kami memastikan bahwa siapa pun yang melakukan tindak pidana akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," ujar Kombes Joko.
Barang bukti yang diamankan dari tangan MZ antara lain satu pucuk senjata api yang diduga digunakan saat merampok toko emas. Saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif untuk mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam aksi pencurian dengan kekerasan (curas) tersebut.
Peristiwa ini menjadi sorotan di Aceh Selatan, mengingat pelaku adalah aparat yang seharusnya menjadi pengayom masyarakat. Polda Aceh berjanji akan menuntaskan kasus ini secara tuntas sebagai bentuk komitmen menjaga kepercayaan publik.