LANGSA — Lembaga Wali Nanggroe (LWN) bersama Fakultas Hukum Universitas Samudra (Unsam) menggelar forum ilmiah bertajuk “Evaluasi Implementasi Memorandum of Understanding (MoU) Helsinki dan Penguatan Tata Kelola Kekhususan Aceh”. Forum yang berlangsung di Langsa pada Rabu (8/7/2026) ini menyoroti sejumlah isu strategis, mulai dari pengelolaan sumber daya alam hingga penguatan kelembagaan adat.
Apa Saja yang Dievaluasi dalam Forum Ini?
Ketua Majelis Tuha Lapan LWN, Kamaruddin Andalah, menegaskan forum ini menjadi ruang akademik untuk mengevaluasi secara objektif implementasi MoU Helsinki Tahun 2005 dan pelaksanaan UUPA. Menurutnya, setelah lebih dari dua dekade sejak penandatanganan MoU, diperlukan kajian komprehensif untuk memastikan seluruh amanat berjalan efektif dan harmonis dengan prinsip konstitusi.
“Forum ini menjadi ruang akademik untuk melakukan evaluasi secara objektif terhadap implementasi MoU Helsinki Tahun 2005 dan pelaksanaan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh yang menjadi dasar penyelenggaraan pemerintahan Aceh,” ujar Kamaruddin.
Mengapa Kekhususan Aceh Perlu Diperkuat?
Wakil Rektor Bidang Akademik Unsam, Dr. Drs. Muhammad Natsir, S.H., M.H., menekankan bahwa kekhususan dan keistimewaan Aceh merupakan bagian dari desain konstitusional Indonesia melalui prinsip desentralisasi asimetris. Ia menilai mekanisme hukum yang memberikan kepastian dan keadilan harus terus diperkuat, terutama dalam menyelaraskan kebijakan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Aceh.
“Kekhususan Aceh harus terus diperkuat melalui mekanisme hukum yang memberikan kepastian, keadilan, serta sinkronisasi kebijakan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Aceh,” katanya.
Isu Strategis yang Dibahas: SDA hingga Kelembagaan Adat
Diskusi dalam forum ini tidak hanya menyoroti harmonisasi UUPA dengan peraturan nasional untuk menghindari tumpang tindih norma. Sejumlah isu strategis turut dibahas, antara lain:
- Pengelolaan sumber daya alam yang berkeadilan
- Penguatan kelembagaan adat
- Pembangunan ekonomi yang inklusif
- Perlindungan lingkungan hidup
- Peningkatan kapasitas kelembagaan untuk pembangunan berkelanjutan
Tindak Lanjut: Riset Bersama dan Forum Berkala
Sebagai tindak lanjut, LWN dan Fakultas Hukum Unsam sepakat memperkuat kerja sama melalui penelitian bersama, penyusunan naskah akademik, dan penyelenggaraan forum ilmiah secara berkala. Kepala Bagian Kerja Sama dan Humas LWN, Zulfikar Idris, menyebut kegiatan ini bagian dari komitmen memperkuat sinergi antara lembaga adat, perguruan tinggi, dan pemangku kepentingan dalam menjaga perdamaian serta tata kelola pemerintahan di Aceh.
Forum ini menghadirkan narasumber dari LWN, antara lain Ketua Majelis Tuha Lapan Kamaruddin Andalah, Staf Khusus Wali Nanggroe Dr. M. Raviq, dan Tim Pembinaan Pelaksanaan MoU Helsinki Dr. Fajran Zain. Sementara dari Unsam hadir Wakil Rektor Bidang Akademik Dr. Drs. Muhammad Natsir, Dekan Fakultas Hukum Dr. Liza Agnesta Krisna, serta sejumlah wakil dekan lainnya.