Pencarian

Baitul Mal Aceh Evaluasi Penyaluran ZIWAH ke 299 Penerima Manfaat di 22 Kabupaten/Kota, Termasuk 37 Mualaf

Senin, 13 Juli 2026 • 18:15:01 WIB
Baitul Mal Aceh Evaluasi Penyaluran ZIWAH ke 299 Penerima Manfaat di 22 Kabupaten/Kota, Termasuk 37 Mualaf
Tim Baitul Mal Aceh melakukan monitoring langsung ke 299 penerima manfaat ZIWAH di 22 kabupaten/kota untuk mengevaluasi dampak ekonomi bantuan.

BANDA ACEH — Tim Baitul Mal Aceh turun langsung ke sejumlah daerah untuk mengecek kondisi riil para penerima bantuan ZIWAH. Mereka menemui mustahik dan kelompok penerima guna melihat perkembangan usaha serta dampak dana yang telah disalurkan terhadap kesejahteraan ekonomi.

Monev Bukan Sekadar Administrasi: Tim Turun ke Lapangan

Ketua Komisioner Baitul Mal Aceh, Tgk Muhammad Yunus, menegaskan bahwa monitoring ini bukan sekadar formalitas. “Kami ingin memastikan amanah para muzakki benar-benar sampai kepada yang berhak dan memberi dampak positif bagi peningkatan kesejahteraan mustahik,” ujarnya dalam keterangan resmi, Minggu (12/7/2026).

Selain mengecek penerimaan bantuan, tim juga menghimpun masukan dari penerima manfaat. Data ini akan menjadi bahan penyempurnaan program distribusi ZIWAH pada tahun-tahun mendatang.

Dari 299 Penerima, 37 di Antaranya Mualaf

Ratusan penerima manfaat yang dievaluasi terdiri dari tiga kategori. Sebanyak 128 mustahik individu menerima bantuan langsung, 134 kelompok penerima mendapatkan dana bergulir untuk usaha bersama, dan 37 mualaf mendapat perhatian khusus dalam program ini.

Muhammad Yunus menambahkan, hasil monev akan digunakan untuk mengukur efektivitas bantuan. “Dengan mengetahui kondisi riil penerima, kami bisa menyusun kebijakan yang lebih tepat,” katanya.

Target: Dana ZIWAH Dorong Kemandirian Ekonomi, Bukan Sekadar Konsumtif

Baitul Mal Aceh berharap program pendistribusian ZIWAH tidak hanya memenuhi kebutuhan dasar mustahik. Lembaga ini menargetkan bantuan mampu mendorong kemandirian ekonomi, meningkatkan produktivitas, dan memperkuat kesejahteraan masyarakat Aceh secara berkelanjutan.

Kegiatan monev ini sekaligus menjadi bagian dari komitmen menjaga kepercayaan publik. “Pengelolaan dana ZIWAH harus semakin profesional, transparan, akuntabel, dan sesuai prinsip syariah,” tegas Muhammad Yunus.

Hasil evaluasi nantinya akan menjadi dasar untuk memperkuat sinergi antara Baitul Mal Aceh dan Baitul Mal di tingkat kabupaten/kota agar distribusi dana umat semakin tepat guna.

Bagikan
Sumber: infopublik.id

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Terkini

Indeks