BANDA ACEH — Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengungkapkan bahwa pemerintah masih mendalami permintaan Pemerintah Aceh untuk mengelola gas dari Blok Andaman di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Arun, Lhokseumawe. Kajian kelayakan ekonomi menjadi prioritas utama sebelum keputusan diambil.
Pernyataan itu disampaikan Bahlil usai menghadiri pelantikan pengurus DPD I Partai Golkar Aceh di Banda Aceh, Sabtu (11/7/2026). Ia menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada keputusan final terkait usulan tersebut.
Biaya Infrastruktur Jadi Penghambat Utama
Salah satu tantangan terbesar dalam merealisasikan pengolahan gas di darat adalah pembangunan infrastruktur pipa dari sumur di laut ke daratan. Blok Andaman berada lebih dari 12 mil laut dari garis pantai, sehingga biaya pembangunan pipa diperkirakan sangat tinggi.
"Kalau kita bangun pipanya, itu cost-nya memang tinggi. Dan itu tidak akan menghasilkan harga jual gas yang kompetitif. Itu bisa sampai dengan di atas 10 dolar per MMBTU," ujar Bahlil. Kondisi ini berpotensi membuat harga jual gas tidak kompetitif di pasar.
Skema FPSO vs ORF: Apa yang Diinginkan Aceh?
Pemerintah Aceh mengusulkan agar pengolahan gas dari Blok Andaman tidak dilakukan di laut lepas menggunakan skema floating production, storage, and offloading (FPSO). Sebagai gantinya, mereka menginginkan pengolahan dilakukan di darat melalui onshore receiving facility (ORF) di KEK Arun Lhokseumawe.
Usulan ini telah disampaikan langsung oleh Gubernur Aceh Muzakir Manaf kepada Presiden RI dan Menteri ESDM. Pemerintah Aceh menilai pengolahan di darat akan memberikan dampak ekonomi yang lebih besar bagi daerah, termasuk penyerapan tenaga kerja dan pendapatan asli daerah.
Prinsip Bisnis: Semua Pihak Harus Untung
Bahlil menekankan bahwa pengelolaan sumber daya gas pada dasarnya merupakan kegiatan bisnis yang harus mempertimbangkan aspek keuntungan dan efisiensi. Setiap opsi pengolahan harus dihitung secara matang dari sisi biaya dan potensi pendapatan.
"Karena nggak ada bisnis yang akan ujungnya rugi. Harus semuanya untung, ya. Untung bagi rakyat Aceh dalam konteks untuk pendapatannya, untung bagi investor. Dan kita bisa melakukan sharing terhadap pendapatan itu," ujarnya.
Jika secara ekonomi perhitungan tersebut layak, maka usulan Pemerintah Aceh untuk mengolah gas di darat melalui KEK Arun dapat dipertimbangkan. Namun, jika biaya yang dibutuhkan terlalu besar, opsi tersebut akan sulit direalisasikan.
Apa Langkah Selanjutnya?
Pemerintah pusat masih terus mengkaji aspek teknis dan ekonomi dari usulan tersebut. Kajian ini diharapkan dapat menghasilkan skema yang memberikan keuntungan bagi semua pihak, termasuk rakyat Aceh, investor, dan pemerintah pusat.
Belum ada batas waktu pasti kapan keputusan final akan diambil. Namun, Bahlil memastikan bahwa pemerintah akan mencari solusi yang paling menguntungkan bagi semua pemangku kepentingan.