Pernyataan tegas itu disampaikan Rifqinizamy di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (29/6/2026), untuk meluruskan informasi yang sebelumnya disinggung Anggota Komisi II DPR, Benny K. Harman. Benny menyebut adanya kemungkinan pengaturan baru dalam
Komisi II DPR Bantah Bahas Syarat Capres Tiga Parpol, Naskah Akademik RUU Pemilu Baru Disusun
Senin, 29 Juni 2026 • 15:30:02 WIB
Bagikan
Sumber:
akurat.co
This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.