BANDA ACEH — Pemerintah Kota Banda Aceh menegaskan komitmennya untuk menjadikan setiap laporan warga sebagai pijakan dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Sekretaris Daerah Kota Banda Aceh, Jalaluddin, menyebut bahwa transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi masyarakat adalah prinsip utama yang harus dibangun.
“Bagi kami, setiap laporan masyarakat adalah informasi yang sangat berharga. Dari laporan tersebut, pemerintah dapat mengetahui persoalan yang terjadi, mengevaluasi kinerja pelayanan, sekaligus merumuskan kebijakan yang lebih tepat sasaran,” kata Jalaluddin saat membuka Sosialisasi LAPOR! Goes To Campus di Aula FISIP USK, Senin (8/6/2026).
Dua Kanal Pengaduan: Nasional dan Daerah
Untuk mempermudah akses warga, Pemko Banda Aceh tidak hanya terhubung dengan sistem pengaduan nasional SP4N-LAPOR!. Pemerintah kota juga menghadirkan kanal pengaduan daerah bernama SALEUM, singkatan dari Sarana Aduan Layanan Elektronik Untuk Masyarakat.
“Kanal ini menjadi media komunikasi antara pemerintah dan masyarakat dalam menyampaikan berbagai persoalan pelayanan publik yang terjadi di lapangan,” jelas Jalaluddin.
Mahasiswa Jadi Agen Perubahan Pelayanan Publik
Kegiatan sosialisasi ini menyasar kalangan mahasiswa. Jalaluddin berharap generasi muda tidak hanya aktif di ruang akademik, tetapi juga ikut mengawal pembangunan dan pelayanan publik di lingkungan sekitar.
“Karena itu, kami berharap adik-adik semua dapat menjadi agen perubahan yang tidak hanya aktif di ruang akademik, tetapi juga peduli terhadap lingkungan sekitar,” ujarnya.
Ia mengimbau mahasiswa untuk menyampaikan temuan pelayanan yang belum optimal melalui saluran yang tersedia. Gagasan untuk kemajuan daerah juga bisa disampaikan dengan cara yang baik dan bertanggung jawab.
Relevansi Tinggi bagi Calon Birokrat dan Pemimpin
Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik USK, Prof. Mahdi Syahbandir, menyambut baik kegiatan ini. Menurutnya, sosialisasi SP4N-LAPOR! sangat relevan bagi mahasiswa yang kelak akan menjadi birokrat, pemimpin, dan agen perubahan.
“Para mahasiswa Fisip perlu memahami tidak hanya tentang pelayanan publik dan tata pemerintahan. Tetapi juga praktik nyata dan instrumen-instrumen yang digunakan negara dalam membangun hubungan yang responsif antara pemerintah dan warganya,” kata Prof. Mahdi.
Ia berharap kegiatan ini dapat mendorong mahasiswa untuk berkontribusi dalam pengawasan dan perbaikan kualitas pelayanan publik di Aceh dan Indonesia secara umum.
Pemateri dari Kemendagri hingga Ombudsman
Sosialisasi yang dipelopori oleh Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Kota Banda Aceh ini menghadirkan sejumlah pemateri. Di antaranya Penelaah Teknis Kebijakan pada Pusat Penerangan Kemendagri Rasyid Al Kindy, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Aceh Dian Rubianty, Kepala Diskominfotik Banda Aceh Muhammad Zubir, dan Kepala Bidang Pengelolaan Layanan Informasi Publik Diskominsa Aceh Safrizal AR.