Pencarian

Kanwil Kemenkum Aceh Sidak 4 Kantor Notaris Baru di Pidie, Buku Repertorium Belum Tersedia

Sabtu, 23 Mei 2026 • 13:41:39 WIB
Kanwil Kemenkum Aceh Sidak 4 Kantor Notaris Baru di Pidie, Buku Repertorium Belum Tersedia
Tim Kanwil Kemenkum Aceh melakukan sidak ke empat kantor notaris baru di Kabupaten Pidie.

PIDIE — Empat notaris yang baru dilantik pada 10 Maret 2026 di Kabupaten Pidie langsung diawasi kepatuhan operasionalnya oleh Kanwil Kemenkum Aceh. Pengawasan ini merupakan bagian dari aturan yang mewajibkan setiap notaris membuka kantor dalam waktu 60 hari kerja setelah sumpah jabatan.

Empat Notaris yang Disidak: Desi hingga Izra

Tim gabungan dari Kanwil Kemenkum Aceh dan Direktorat Perdata Ditjen AHU mendatangi empat kantor notaris. Mereka adalah milik Desi Aeriani Putri, Dita Sabila, Qurrata Ayuni, dan Izra Fadiya.

“Kami ingin memastikan para notaris baru ini mematuhi kewajiban mereka untuk membuka kantor operasional,” ujar Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Aceh, Purwandani Harum Pinilihan, dalam keterangan resminya.

Layanan Terbatas, Administrasi Belum Lengkap

Dari hasil sidak, keempat kantor notaris tersebut sudah mulai beroperasi. Namun, layanan yang diberikan saat ini masih terbatas pada konsultasi hukum dan belum mencakup penerbitan akta resmi.

Tim pemeriksa juga mengecek kelengkapan administrasi seperti stempel, spesimen, dan buku-buku wajib. Seluruh sarana penunjang dinyatakan memadai, tetapi ditemukan dua dokumen penting yang belum tersedia.

Buku Repertorium dan Legalisasi Masih Diproses

Buku Repertorium dan buku Legalisasi belum ada di lokasi kantor. Purwandani menjelaskan bahwa kedua buku tersebut masih dalam proses penerbitan di Majelis Pengawas Daerah Notaris (MPDN).

Meski demikian, Kementerian Hukum memberikan perhatian khusus pada aspek keamanan digital dan tertib administrasi kepada para notaris baru. Hal ini ditegaskan Purwandani sebagai langkah preventif agar tidak terjadi pelanggaran di kemudian hari.

Evaluasi Lanjutan ke Wilayah Lain

Setelah menyelesaikan inspeksi di Kabupaten Pidie, Kanwil Kemenkum Aceh berencana melakukan evaluasi lanjutan. Tujuannya untuk memantau perkembangan notaris baru di wilayah lain di Provinsi Aceh.

Langkah ini menunjukkan komitmen Kanwil Kemenkum Aceh dalam memastikan setiap notaris yang baru dilantik benar-benar siap memberikan pelayanan hukum yang profesional dan sesuai aturan kepada masyarakat.

Bagikan
Sumber: headline.co.id

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Terkini

Indeks