BANDA ACEH — Rapat Koordinasi Forkopimda yang dipimpin langsung Wali Nanggroe Aceh Paduka Yang Mulia Tgk. Malik Mahmud Al-Haythar di Meuligoe Wali Nanggroe, Selasa (12/5/2026), menjadi titik balik penyelesaian polemik JKA. Forum ini dihadiri Sekda Aceh M. Nasir, pimpinan lembaga, akademisi, dan mahasiswa sebagai respons atas keresahan publik yang berujung aksi demonstrasi di sejumlah daerah.
Dalam sambutannya, Wali Nanggroe menegaskan bahwa JKA bukan sekadar program teknis, melainkan bagian dari perlindungan sosial yang menyentuh rasa aman warga. “JKA bukan hanya program pelayanan kesehatan, tetapi bagian penting dari perlindungan sosial rakyat Aceh. Karena itu, setiap kebijakan terkait JKA harus mampu menjaga rasa keadilan dan kepercayaan masyarakat kepada pemerintah,” ujarnya.
Pergub Lama Dicabut, Regulasi Baru Digodok
Keputusan mencabut Pergub Aceh Nomor 2 Tahun 2026 diumumkan Gubernur Aceh Muzakir Manaf setelah melalui evaluasi mendalam. Sekda Aceh M. Nasir menjelaskan bahwa regulasi sebelumnya bertujuan menata ulang data penerima manfaat berdasarkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang ditetapkan pemerintah pusat.
“Tujuan pergub ini untuk menata ulang data berdasarkan DTSEN yang telah ditetapkan pemerintah pusat dan menjadi acuan berbagai daerah,” kata M. Nasir. Namun, dampak sosial dari perubahan skema layanan memicu gelombang protes. Kini, Pemprov Aceh menyiapkan regulasi baru dengan partisipasi publik yang lebih luas.
Mahasiswa Bukan Musuh, Aspirasi Harus Didengar
Wali Nanggroe secara khusus menyoroti aksi mahasiswa yang menolak perubahan skema JKA. Ia meminta aparat tidak memandang demonstran sebagai lawan. “Mahasiswa adalah anak-anak Aceh yang menyampaikan kegelisahan rakyat. Mereka bukan musuh pemerintah,” tegas Tgk. Malik Mahmud.
Unsur keamanan yang hadir dalam rapat melaporkan bahwa demonstrasi berlangsung relatif damai dengan pendekatan humanis aparat. Meski demikian, ditemukan indikasi upaya provokasi dan politisasi isu di media sosial oleh pihak tertentu.
Empat Langkah Lanjutan untuk JKA Baru
Rapat koordinasi menyepakati sejumlah langkah konkret untuk memastikan JKA tetap berjalan tanpa mengorbankan kepentingan rakyat:
- Pembentukan tim penyusun Pergub JKA baru yang melibatkan pemerintah, legislatif, akademisi, mahasiswa, dan masyarakat sipil.
- Penguatan validasi data penerima manfaat agar tepat sasaran.
- Membuka ruang komunikasi yang lebih luas dengan masyarakat melalui forum-forum dialog.
- Mengedepankan transparansi tata kelola anggaran di tengah menurunnya dana otonomi khusus.
Stabilitas Aceh di Atas Segalanya
Menutup rapat, Wali Nanggroe mengingatkan seluruh pihak agar menjaga stabilitas Aceh melalui komunikasi yang baik dan semangat persaudaraan. Ia merujuk pada sejarah panjang konflik yang pernah dialami provinsi ini sebagai pelajaran berharga.
Pemerintah Aceh menargetkan Pergub baru dapat rampung dalam waktu dekat. Masyarakat diharapkan terus mengawal proses ini agar JKA benar-benar menjadi jaring pengaman sosial yang adil dan berkelanjutan.