TAKENGON — Dukungan pemerintah daerah terhadap investasi tambang emas di Gayo Lut kian gamblang. Bupati Aceh Tengah Haili Yoga tidak hanya menyambut kedatangan investor, tetapi juga menggelar pertemuan dengan elemen masyarakat di Pendopo Setdakab Aceh Tengah untuk menyamakan persepsi. Dalam forum itu, pihak perusahaan dari PT Pegasing Alam Mineral (PAM) turut dihadirkan untuk memaparkan rencana eksplorasi emas di Arul Badak, Kecamatan Pegasing.
Rapat tersebut membahas rekomendasi Izin Usaha Pertambangan (IUP) eksplorasi komoditas mineral logam emas. Meski tidak semua peserta sepakat, kesimpulan akhir yang diambil pemkab adalah mendukung sepenuhnya usaha pertambangan di wilayah yang selama ini dikenal sebagai salah satu sentra kopi terbaik dunia itu.
Tujuh Syarat dari Warga Lingkar Tambang
Dukungan dari masyarakat Kampung Arul Badak tidak datang tanpa syarat. Reje (kepala desa) setempat, Hanafi, menyatakan bahwa warganya sepakat mendukung aktivitas eksplorasi setelah melalui kesepakatan bersama dengan pihak perusahaan. Masyarakat menilai tambang berpotensi membuka lapangan kerja dan menggerakkan ekonomi warga.
Dalam keterangannya kepada media, Hanafi merinci tujuh poin persyaratan yang wajib dipenuhi PT PAM. Pertama, perusahaan harus memprioritaskan tenaga kerja lokal minimal 70 persen selama proses eksplorasi. Kedua, warga meminta kesempatan kerja yang sama jika nantinya perusahaan telah mengantongi izin resmi dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Poin ketiga menyangkut kompensasi atau ganti rugi lahan milik warga yang akan digunakan perusahaan. Besaran fee dan bentuk kompensasi akan dibahas melalui mekanisme musyawarah mufakat. Warga juga meminta kontribusi nyata perusahaan di bidang pendidikan dan kesehatan bagi masyarakat sekitar.
Selain itu, PT PAM diminta melibatkan masyarakat dalam program pemberdayaan pertambangan rakyat dan memberikan kontribusi kepada pemerintah kampung sesuai arahan Pemkab Aceh Tengah. Sebagai syarat terakhir, warga menuntut agar perusahaan menjaga kondusivitas investasi selama menjalankan aktivitas sesuai kesepakatan bersama.
Bujuk Rayu Lewat Mesin Kopi
Sebagai langkah awal menarik simpati, PT PAM telah menyerahkan satu unit mesin pengangkut kopi kepada masyarakat Arul Badak. Penyerahan bantuan itu berlangsung di pendopo dan disaksikan langsung Bupati Haili Yoga serta instansi terkait. Langkah ini dinilai sebagai “suntikan” awal untuk membangun hubungan baik dengan warga lingkar tambang.
Di sisi lain, kehadiran tambang ini bukan tanpa catatan. Sebelumnya, PT LMR sudah lebih dulu melakukan eksplorasi di kawasan Bumi Linge, Aceh Tengah, namun perkembangan kegiatannya masih tertutup untuk publik. Ketidakjelasan itu menjadi salah satu catatan bagi warga yang kini kembali dihadapkan pada rencana tambang baru.
Azir: Jangan Tambah Luka Alam yang Sedang Sakit
Penolakan terhadap rencana tambang emas di Gayo Lut tetap bergulir. Salah satu suara kritis datang dari Azir, seorang relawan yang sempat viral karena aksinya di kubangan lumpur saat membantu bencana. Lewat unggahan di Facebook, Azir menegaskan bahwa dirinya tidak anti-pembangunan, tetapi mempertanyakan keputusan membuka tambang di wilayah yang baru saja dilanda longsor dan banjir.
Menurut Azir, Aceh Tengah khususnya wilayah-wilayah yang mengalami kerusakan lingkungan parah seharusnya menjadi prioritas pemulihan ekologis, bukan justru dibuka untuk eksplorasi tambang emas yang berisiko memperparah kerentanan bencana. Ia mengingatkan bahwa tambang membawa konsekuensi besar terhadap hutan dan sumber daya alam yang menjadi penyangga kehidupan warga.
Polemik antara dorongan investasi dan kekhawatiran kerusakan lingkungan kini menjadi pekerjaan rumah bagi Pemkab Aceh Tengah. Dengan dukungan resmi bupati dan syarat ketat dari warga, kelanjutan tambang emas di Arul Badak masih menyisakan tanda tanya besar: apakah kompensasi dan lapangan kerja sebanding dengan risiko ekologis yang mengintai?