Pencarian

Pendaftaran SPMB SMA/SMK Sumut 2026 Dibuka Secara Online, Terdapat 4 Jalur untuk Calon Siswa

Rabu, 13 Mei 2026 • 11:59:43 WIB
Pendaftaran SPMB SMA/SMK Sumut 2026 Dibuka Secara Online, Terdapat 4 Jalur untuk Calon Siswa
Pendaftaran SPMB SMA/SMK Negeri Sumut 2026 resmi dibuka secara online dengan empat jalur pendaftaran.

MEDAN — Pendaftaran SPMB untuk SMA dan SMK Negeri di Provinsi Sumatera Utara untuk Tahun Pelajaran 2026/2027 telah dibuka secara online. Jalur yang ditawarkan meliputi jalur prestasi, afirmasi, domisili, dan mutasi, memberikan peluang bagi berbagai calon siswa untuk mendaftar.

Jadwal Pendaftaran dan Pengumuman SPMB

Pendaftaran untuk SPMB jenjang SMA dan SMK dibagi menjadi dua tahap, dengan jadwal yang berbeda untuk wilayah Cabang Dinas Pendidikan. Berikut adalah rincian jadwal untuk Tahap I:

  • Pendaftaran SPMB Tahap I jenjang SMA untuk Cabang Dinas Pendidikan Wilayah VII s.d XIV (Jalur Afirmasi, Mutasi, dan Domisili): 18-23 Mei 2026.
  • Pendaftaran SPMB Tahap I jenjang SMA untuk Cabang Dinas Pendidikan Wilayah I s.d VI (Jalur Afirmasi, Mutasi, dan Domisili): 25 Mei-2 Juni 2026.
  • Pengumuman SPMB Tahap I jenjang SMA: 4 Juni 2026.
  • Pendaftaran Ulang/Lapor Lulus SPMB Tahap I: 5-8 Juni 2026.

Syarat Pendaftaran SPMB SMA/SMK

Calon murid baru untuk jenjang SMA dan SMK harus memenuhi beberapa syarat, antara lain:

  • Berusia paling tinggi 21 tahun pada saat pendaftaran, dibuktikan dengan akta kelahiran atau surat keterangan lahir.
  • Telah menyelesaikan kelas 9 SMP atau bentuk lain yang sederajat, dibuktikan dengan ijazah atau dokumen sah yang menyatakan kelulusan.
  • Wajib terdaftar dalam Kartu Keluarga yang diterbitkan paling singkat satu tahun sebelum pendaftaran SPMB tahun 2026.
  • Nama orang tua/wali yang tercantum pada Kartu Keluarga harus sama dengan yang ada pada raport atau ijazah jenjang sebelumnya.

Mekanisme Khusus untuk Calon Murid dari Keadaan Tertentu

Bagi calon murid baru yang tidak memiliki Kartu Keluarga karena keadaan tertentu, seperti bencana alam atau konflik sosial, dapat menggunakan surat keterangan domisili sebagai pengganti. Penggunaan Kartu Keluarga yang baru diterbitkan juga diatur untuk situasi tertentu, seperti penambahan atau pengurangan anggota keluarga.

Dengan dibukanya pendaftaran SPMB ini, diharapkan dapat memberikan kesempatan yang lebih luas bagi calon siswa di Sumatera Utara untuk melanjutkan pendidikan mereka di jenjang yang lebih tinggi.

Bagikan
Sumber: detik.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Terkini

Indeks