ACEH UTARA — Fasilitas pengelolaan air bersih di Dusun Alue Ie Mudek, Gampong Teupin Rusep, Kecamatan Sawang, kini kondisinya memprihatinkan. Infrastruktur vital yang seharusnya menyuplai kebutuhan dasar warga tersebut sudah lama tidak difungsikan hingga mengalami kerusakan di berbagai titik.
Kondisi ini memicu reaksi keras dari legislatif. Jika fasilitas ini kembali beroperasi, cakupan layanannya diproyeksikan mampu menjangkau lebih dari 3.000 kepala keluarga (KK). Wilayah distribusinya meliputi tiga kecamatan sekaligus, yakni Kecamatan Sawang, Nisam Antara, hingga Muara Batu.
Audit Menyeluruh untuk Cegah Pemborosan Anggaran Negara
Anggota Komisi III DPRK Aceh Utara, Fakhrurrazi, S.I.P., M.A.P., meminta instansi terkait tidak menutup mata terhadap mangkraknya aset daerah tersebut. Ia menekankan perlunya evaluasi mendalam untuk mengetahui akar masalah, apakah kendala berada pada sisi teknis atau manajemen pengelolaan.
“Jangan sampai anggaran besar yang sudah dikeluarkan negara menjadi sia-sia. Kami meminta instansi terkait menelusuri apa kendala utamanya, apakah di masalah teknis atau manajemen pengelolaan,” tegas Fakhrurrazi.
Menurutnya, pembiaran terhadap infrastruktur yang sudah dibangun hanya akan merugikan keuangan daerah. Audit menyeluruh menjadi langkah awal yang mutlak dilakukan sebelum pemerintah mengambil kebijakan perbaikan atau pengalokasian anggaran baru.
Kondisi Memprihatinkan di Gampong Teupin Rusep
Peninjauan langsung ke lokasi menunjukkan pemandangan yang kontras dengan kebutuhan warga akan air bersih. Bangunan instalasi kini mulai hancur dan tidak terurus. Anggota Komisi III DPRK Aceh Utara lainnya, Abuzar, ST, menyebut aset tersebut kini tak ubahnya hanya menjadi pajangan fisik yang tidak memberikan manfaat bagi publik.
“Jika fasilitas ini difungsikan kembali, setidaknya bisa melayani kebutuhan air bersih bagi 3.000 KK lebih, mencakup wilayah Kecamatan Sawang, Nisam Antara, hingga Muara Batu,” ujar Abuzar.
Politisi dari daerah pemilihan setempat ini mengingatkan Pemerintah Kabupaten Aceh Utara agar segera mengambil langkah konkret. Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah memiliki kewajiban untuk memastikan aset daerah tidak berubah menjadi "monumen" yang tidak berguna.
Tiga Langkah Strategis Penanganan Krisis Air
Guna menyelesaikan persoalan yang berlarut-larut ini, Komisi III DPRK Aceh Utara mendorong pemerintah daerah untuk segera menjalankan tiga langkah strategis:
- Melakukan pemetaan ulang terhadap seluruh infrastruktur air bersih yang saat ini dalam kondisi mangkrak di wilayah Aceh Utara.
- Mengalokasikan anggaran perbaikan secara tepat sasaran atau menjalin skema kemitraan pengelolaan dengan pihak ketiga jika diperlukan.
- Menjamin distribusi air bersih yang layak dan berkelanjutan bagi masyarakat di tiga kecamatan terdampak.
Masyarakat di Kecamatan Sawang dan sekitarnya kini menunggu keseriusan pemerintah daerah. Harapan besar digantungkan pada perbaikan instalasi ini agar krisis air bersih yang dialami warga selama ini bisa segera mendapatkan solusi permanen.