Petinggi Intercontinental Exchange (ICE), OKX, dan Securitize memperingatkan maraknya token saham sintetis luar negeri yang berisiko menipu investor ritel karena tidak memiliki aset dasar yang sah. Fenomena ini memicu kekhawatiran akan arbitrase regulasi di saat Bursa Efek New York (NYSE) tengah menyiapkan platform perdagangan aset digital teregulasi.
Pasar kripto global kini dibanjiri oleh produk tokenisasi saham yang tidak memiliki izin resmi dari emiten terkait. Michael Blaugrund dari Intercontinental Exchange (ICE) bersama petinggi bursa kripto OKX dan firma Securitize menyatakan bahwa instrumen "sintetis" ini sering kali hanya berupa kontrak derivatif tanpa kepemilikan saham asli di dunia nyata.
Manipulasi Identitas Perusahaan dan Selisih Harga Ekstrem
Carlos Domingo, CEO Securitize, mengungkapkan bahwa banyak produk token saham luar negeri mencatut nama perusahaan publik tanpa persetujuan emiten. Ia mencontohkan saham Coinbase yang memiliki sekitar lima versi token berbeda di berbagai platform, namun tidak satu pun dari token tersebut yang benar-benar mewakili ekuitas di perusahaan tersebut.
Risiko paling nyata muncul saat terjadi aksi korporasi seperti pemecatan saham atau stock split. Domingo menemukan satu kasus di mana pembungkus (wrapper) saham tokenisasi diperdagangkan dengan selisih harga hingga lima kali lipat antar pasar yang berbeda setelah proses pemecahan saham berlangsung.
"Ini bukan sekadar masalah teknis, tapi risiko sistemik bagi investor ritel yang tidak memahami apa yang sebenarnya mereka beli," ujar Domingo dalam panel di Consensus Miami.
Standar Baru NYSE untuk Perdagangan Aset Digital
Menanggapi kekacauan di pasar tidak teregulasi, NYSE yang berada di bawah naungan ICE sedang membangun platform resmi untuk tokenisasi saham dan ETF Amerika Serikat. Berbeda dengan model sintetis, platform ini akan menggunakan sistem pre-funded yang diperdagangkan melawan stablecoin untuk menjamin stabilitas.
Michael Blaugrund, yang memimpin inisiatif strategis di ICE, mengakui model ini mungkin bukan cara yang paling menarik secara pemasaran. Namun, struktur ini memberikan keamanan bagi emiten dan regulator sebelum fitur kompleks seperti leverage atau self-custody diperkenalkan ke publik.
NYSE menargetkan platform ini dapat beroperasi 24 jam sehari dengan penyelesaian transaksi (settlement) langsung di atas rantai blok (on-chain). Platform tersebut diharapkan mendukung perdagangan fraksional, memungkinkan investor membeli pecahan kecil saham perusahaan besar AS dengan denominasi dolar.
Celah Regulasi dan Sikap Tegas SEC
Masalah utama yang disoroti adalah arbitrase regulasi, di mana penerbit token luar negeri beroperasi di yurisdiksi longgar. Mereka mengklaim tidak menargetkan pasar AS atau Eropa, namun sifat token yang tanpa izin (permissionless) membuat aset tersebut tetap bisa mengalir ke tangan investor di wilayah yang memiliki regulasi ketat.
Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC) telah mempertegas batasan antara kepemilikan saham ter-tokenisasi yang asli dengan paparan sintetis. SEC mewajibkan adanya persetujuan eksplisit dari emiten agar sebuah token bisa dianggap sebagai representasi sah dari kepemilikan saham.
Kasus serupa pernah menimpa OpenAI tahun lalu. Perusahaan AI tersebut menyatakan bahwa token saham OpenAI di platform Robinhood tidak mewakili ekuitas perusahaan dan tidak mendapatkan restu resmi, meski kemudian diklaim didukung oleh kendaraan tujuan khusus (SPV).
Aliansi Strategis Menuju Digitalisasi Saham AS
Dalam upaya memperkuat ekosistem yang legal, ICE telah menjalin kemitraan strategis dengan OKX. Kolaborasi ini nantinya memungkinkan pengguna OKX mengakses kontrak berjangka ICE dan saham tokenisasi NYSE setelah mendapatkan persetujuan regulator.
Haider Rafique, Global Managing Partner OKX, menegaskan pihaknya tidak akan meluncurkan sekuritas tokenisasi sintetis sebelum pasokan yang teregulasi tersedia. "Kami tidak menjual surat sanggup bayar (promissory note). Kami hanya akan menjual aset dasarnya secara nyata," tegas Rafique.
Selain itu, NYSE menggandeng Securitize untuk bertindak sebagai agen transfer digital bagi sekuritas yang didukung emiten. Di sisi lain, ekosistem infrastruktur stablecoin terus berkembang dengan OpenTrade yang baru saja meraih pendanaan US$17 juta (sekitar Rp272 miliar) untuk memperluas layanan aset dunia nyata (RWA) mereka.