ACEH — Perlu dipahami sejak awal: tidak ada jaminan seseorang langsung menjadi penerima bansos hanya karena mendaftar secara mandiri. Data calon penerima harus masuk basis data pemerintah dan melewati proses verifikasi, validasi, serta penetapan sesuai kriteria masing-masing program.
Masyarakat dapat mengusulkan diri atau anggota keluarga sebagai calon penerima melalui Aplikasi Cek Bansos resmi. Pengusulan juga bisa dilakukan lewat mekanisme pemerintah daerah, desa, atau kelurahan sesuai ketentuan yang berlaku.
Untuk memastikan apakah sudah tercatat sebagai penerima, gunakan laman resmi Cek Bansos Kemensos di https://cekbansos.kemensos.go.id/. Aplikasi resmi dapat diunduh melalui tautan https://play.google.com/store/apps/details?id=id.go.kemensos.pelaporan&hl=id.
Pengajuan tersebut kemudian diproses melalui mekanisme verifikasi dan validasi data pemerintah. Pengajuan lewat aplikasi tidak otomatis membuat seseorang menjadi penerima PKH atau BPNT. Penetapan penerima tetap mempertimbangkan kriteria program dan hasil pemutakhiran data.
BLT Kesra Rp900.000 memiliki mekanisme berbeda dengan bansos reguler seperti PKH dan BPNT. Masyarakat tidak cukup hanya mendaftar untuk memastikan mendapatkan bantuan tersebut.
Penerima BLT Kesra ditentukan berdasarkan data dan kriteria sosial ekonomi yang ditetapkan pemerintah. Langkah yang bisa dilakukan adalah memastikan data kependudukan dan data sosial ekonomi sudah benar, serta mengajukan perbaikan bila ada ketidaksesuaian.
Jika merasa memenuhi kriteria tetapi belum terdata, masyarakat dapat menyampaikan usulan melalui pemerintah desa atau kelurahan maupun pemerintah daerah sesuai mekanisme yang berlaku. Setelah itu, data akan melewati verifikasi dan validasi sebelum digunakan dalam penetapan penerima.
Kriteria penerima bisa berbeda untuk setiap program. Namun secara umum, masyarakat perlu memastikan hal-hal berikut:
Desil menjadi salah satu data yang digunakan pemerintah untuk menggambarkan kondisi sosial ekonomi suatu keluarga. Dalam sistem Cek Bansos Kemensos, desil menunjukkan posisi kondisi sosial ekonomi keluarga dibandingkan kelompok masyarakat lainnya.
Untuk sejumlah program Kemensos, kelompok desil 1 sampai 4 atau 40% masyarakat dengan kondisi sosial ekonomi terbawah dapat menjadi kelompok sasaran yang diusulkan sebagai penerima PKH dan Program Sembako. Namun desil bukan jaminan seseorang pasti menerima bansos.
Penetapan penerima tetap bergantung pada kriteria masing-masing program, kondisi data, hasil verifikasi dan validasi, serta keputusan pemerintah. Karena itu, masyarakat yang mengalami perubahan kondisi ekonomi, anggota keluarga, alamat, maupun data kependudukan sebaiknya melakukan pemutakhiran data.
Setelah melakukan pengusulan atau pemutakhiran data, masyarakat dapat mengecek status penerima bansos melalui laman resmi Cek Bansos Kemensos. Berikut caranya:
Jika nama belum muncul, statusnya berarti belum terdata atau belum ditetapkan sebagai penerima pada periode berjalan. Masyarakat dapat menyampaikan usulan atau perbaikan data melalui pemerintah desa, kelurahan, atau dinas sosial setempat.
Informasi lebih lanjut mengenai jadwal pencairan, bank penyalur, dan besaran bantuan per program dapat diakses melalui kanal resmi Kementerian Sosial. Waspadai pihak yang menjanjikan kelolosan bansos dengan imbalan uang — penetapan penerima sepenuhnya melalui mekanisme verifikasi pemerintah dan tidak dipungut biaya.