BANDA ACEH — Protes keras disampaikan Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Aceh, Teuku Robby Izra, langsung kepada Sales Area Manager (SAM) Retail Pertamina dalam rapat di Kantor Gubernur Aceh pada 23 Juli 2026. Robby mempertanyakan ketimpangan jumlah petugas dengan fasilitas dispenser yang tersedia di lapangan.
"Di setiap dispenser ada empat nozzle atau selang pompa, namun hanya ada satu atau dua petugas yang melayani proses cek QR Barcode Subsidi Tepat Guna, nomor polisi, pengisian BBM sampai pembayaran. Inilah salah satu penyebab antrean," kata Nurlis menirukan temuan tim di Banda Aceh, Jumat (31/7/2026).
Dalam pertemuan yang turut dihadiri perwakilan Hiswana Migas Aceh itu, Pertamina disebut telah berjanji mengoptimalkan layanan di setiap SPBU. Namun, pemerintah menilai perlu ada standar pelayanan minimal yang tegas agar persoalan serupa tak terulang, terutama saat lonjakan permintaan terjadi.
Hasil evaluasi yang dikoordinir Teuku Robby Izra memetakan tiga faktor pemicu panjangnya antrean kendaraan di SPBU. Pertama, faktor supply seperti keterlambatan pasokan, keterbatasan armada, dan gangguan cuaca yang menghambat distribusi.
Kedua, faktor demand. Peningkatan mobilitas, panic buying, hingga kendaraan dari luar daerah disebut memperberat beban SPBU. Yang paling disorot adalah peralihan kelompok masyarakat mampu dan kendaraan industri ke BBM bersubsidi seperti biosolar dan pertalite, lantaran selisih harga dengan pertamax atau dexlite yang tinggi.
Ketiga, faktor internal SPBU itu sendiri. Jam operasional yang terbatas, pelayanan lambat, dispenser yang kurang, dan distribusi stok yang tidak merata menjadi keluhan utama. Padahal, PT Pertamina Patraniaga Aceh memastikan stok BBM secara keseluruhan masih dalam batas aman.
Pemerintah Aceh bersama tim Polda Aceh melakukan inspeksi mendadak (sidak) pengendalian distribusi BBM di SPBU Jeulingke dan SPBU Lambhuk, Banda Aceh, pada Kamis (30/7/2026). Hasilnya, ditemukan sejumlah kendaraan yang menunjukkan QR Barcode Subsidi Tepat Guna tidak sesuai dengan nomor polisi kendaraan.
Keanehan lain terjadi di SPBU Lambhuk. Begitu petugas tiba di lokasi, banyak kendaraan yang semula mengantre justru kocar-kacir keluar dari barisan. Pemerintah Aceh menilai indikasi penyalahgunaan subsidi ini memperparah antrean bagi warga yang berhak.
Menyikapi temuan tersebut, pemerintah mendesak Pertamina dan pengelola SPBU menerapkan delapan langkah perbaikan. Kebijakan ini mencakup penambahan jam distribusi hingga pengaturan jalur khusus kendaraan prioritas.
Di sisi lain, Gubernur Aceh Muzakir Manaf telah menyurati Kepala BPH Migas pada 22 Juli 2026 untuk meminta penambahan kuota BBM bersubsidi. Surat bernomor 500.10/8664 itu menegaskan tambahan kuota diperlukan agar distribusi BBM tidak menjadi kendala dalam pemulihan bencana hidrometeorologi di Aceh.
Pemerintah Aceh berharap perbaikan sistem pelayanan di SPBU segera terealisasi pada Agustus 2026. Langkah ini dinilai krusial untuk menjaga stabilitas distribusi energi dan mencegah potensi konflik di masyarakat akibat antrean yang tak terkendali.