BANDA ACEH — Akses darat di sejumlah wilayah Aceh masih terputus akibat jembatan yang rusak belum kunjung rampung diperbaiki. Kepala Posko Wilayah Satgas PRR Aceh, Safrizal ZA, mengungkapkan beberapa jalur kritis membutuhkan penanganan serius, terutama jalur Lokop yang menghubungkan Aceh Timur dengan Gayo Lues serta jalur Linge di Aceh Tengah.
Di beberapa titik, jembatan darurat yang sebelumnya dibangun justru kembali ambruk akibat banjir susulan. Kondisi ini memperparah isolasi warga di kawasan pegunungan yang selama ini bergantung pada jalur tersebut untuk distribusi logistik dan mobilitas sehari-hari.
“Masih ada beberapa lokasi yang memerlukan penanganan serius, seperti jalur Lokop dan Linge. Hingga saat ini hampir 172 jembatan telah selesai dibangun, sementara belasan jembatan lainnya masih dalam proses pengerjaan,” kata Safrizal dalam konferensi pers di Banda Aceh, Kamis (24/7/2026).
Data Satgas PRR menunjukkan kontras yang tajam. Seluruh 23 paket jembatan nasional di Aceh telah kembali berfungsi penuh atau mencapai 100 persen. Namun, pemulihan jembatan daerah masih jauh panggang dari api. Dari 655 paket yang terdampak, 277 di antaranya masih dalam tahap rehabilitasi.
Pemerintah pusat juga mengusulkan tambahan sekitar 111 jembatan untuk memperkuat konektivitas di wilayah terdampak. Sebanyak 63 jembatan gantung perintis tengah dibangun melalui program nasional untuk menjangkau desa-desa terisolasi.
Polemik pembangunan Jembatan Enang-Enang di Kabupaten Bener Meriah yang viral karena dibangun swadaya oleh masyarakat akhirnya mendapat titik terang. Safrizal menjelaskan, masyarakat sebenarnya tidak membangun ulang jembatan, melainkan membuka kembali akses menuju jembatan agar bisa digunakan.
“Struktur jembatan masih dalam kondisi miring karena fondasinya runtuh. Karena itu, kami putuskan dibuka terbatas sambil dilakukan penguatan fondasi,” ujarnya.
Hasil evaluasi bersama Kementerian Pekerjaan Umum (PU) dan Pemkab Bener Meriah memutuskan akses di Jembatan Enang-Enang dibuka secara terbatas. Kendaraan ringan diperbolehkan melintas, sementara kendaraan bertonase besar masih dilarang karena pertimbangan keselamatan. Kementerian PU akan memperkuat fondasi jembatan.
Pemerintah juga menyiapkan jalur alternatif melalui Wih Porak. Pemkab Bener Meriah akan menangani pembebasan lahan, sedangkan pembangunan jalan dan jembatan pada jalur tersebut dilakukan Kementerian PU. Setelah jembatan baru selesai dibangun, Jembatan Enang-Enang yang lama akan dipertahankan sebagai situs sejarah bencana.