Pemkot Banda Aceh Bongkar 110 Bangunan Liar di Kopelma Darussalam, Kawasan Akan Didesain Ulang Bersama USK

Penulis: Sutomo  •  Kamis, 23 Juli 2026 | 17:06:31 WIB
Petugas Satpol PP membongkar bangunan liar di Jalan Kopelma Darussalam, Banda Aceh, Kamis (25/7/2026).

BANDA ACEH — Ratusan lapak dan bangunan yang berdiri tanpa izin di sepanjang Jalan Kopelma Darussalam mulai diratakan dengan tanah. Operasi yang berlangsung sejak pagi itu melibatkan personel Satpol PP, Wilayatul Hisbah, TNI, dan dinas terkait.

Penertiban dijadwalkan berlangsung selama tiga hari, hingga 25 Juli 2026. Tidak ada perlawanan berarti dari pemilik bangunan saat petugas mulai membongkar konstruksi semi-permanen yang selama ini memenuhi bahu jalan dan lahan milik pemerintah.

Penataan Kawasan Pendidikan Setelah Lapak Dibersihkan

Sekretaris Daerah Kota Banda Aceh, Jalaluddin, menegaskan bahwa pembongkaran bukanlah akhir dari proses. Pemerintah telah menyiapkan skema penataan kawasan yang akan dimulai begitu seluruh area bersih dari bangunan liar.

“Kita bersihkan dulu, setelah itu kita akan bekerja sama dengan USK untuk menata kawasan ini menjadi lebih indah,” ujar Jalaluddin di lokasi penertiban, Kamis.

Kolaborasi dengan USK dinilai strategis karena Kopelma Darussalam merupakan kawasan yang identik dengan lingkungan pendidikan. Konsep penataan nantinya diharapkan tidak hanya mengembalikan fungsi lahan sesuai peruntukannya, tetapi juga menciptakan ruang publik yang rapi, nyaman, dan selaras dengan karakter akademik.

Dampak Langsung bagi Pedagang dan Warga Sekitar

Penertiban ini berdampak langsung pada puluhan pedagang kecil yang selama ini berjualan di lapak-lapak yang kini dibongkar. Sebagian dari mereka mengaku tidak mendapat pemberitahuan jauh-jauh hari, meskipun pemerintah menyatakan sosialisasi telah dilakukan.

Pemerintah Kota Banda Aceh belum merinci skema relokasi atau kompensasi bagi para pedagang yang terdampak. Jalaluddin hanya menyebut bahwa penataan kawasan akan dilakukan secara bertahap dan mengutamakan kepentingan umum.

Apa yang Akan Dibangun di Lahan Bekas Bangunan Liar?

Belum ada detail spesifik mengenai desain yang akan diterapkan. Namun, keterlibatan USK mengindikasikan bahwa kawasan ini akan ditata dengan pendekatan arsitektur yang mendukung aktivitas mahasiswa dan masyarakat. Beberapa opsi yang muncul di lapangan antara lain pedestrian yang lebih lebar, taman linear, dan area kuliner tertata.

Penertiban bangunan liar di Kopelma Darussalam sebenarnya bukan kali pertama terjadi. Sebelumnya, pemerintah kota beberapa kali membongkar lapak-lapak di titik yang sama, namun bangunan kembali muncul dalam waktu singkat. Kali ini, pemerintah mengklaim akan ada pengawasan ketat pasca-penataan untuk mencegah bangunan liar kembali berdiri.

Reporter: Sutomo
Sumber: masakini.co This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top