ACEH — Pernyataan itu disampaikan Pius di sela peluncuran motor listrik Tyranno X pada Jakarta Fair 2026 di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Sabtu. Ia mengamati bahwa konsumen saat ini sudah kebanjiran informasi—baik valid maupun tidak—soal program insentif kendaraan listrik. Akibatnya, banyak yang justru menanti-nanti kepastian kelanjutan skema lama.
“Jadi apakah harus ada subsidi? Menurut saya tidak. Tapi apakah dengan ada subsidi akan meningkatkan penjualan? Menurut saya iya,” ujar Pius. Menurutnya, skema insentif yang sempat berjalan—bantuan Rp7 juta per unit untuk motor listrik baru dengan syarat TKDN—sudah dipahami mekanismenya oleh publik. Jika skema serupa diterapkan lagi, sosialisasi ulang tidak akan terlalu berat.
“Kalau skema yang sebelumnya itu dijalankan tentunya masyarakat akan lebih paham karena sudah pernah jalan,” katanya.
Pius menekankan bahwa yang paling dibutuhkan industri saat ini bukan sekadar besaran subsidi, melainkan kepastian dan keberlanjutan kebijakan. Tanpa itu, konsumen sulit merencanakan pembelian, sementara produsen kesulitan menyusun rencana produksi jangka panjang.
“Kalau kita bicara sustainability atau keberlanjutan tentunya iya, karena tidak mungkin untuk masyarakat merencanakan pembeliannya tidak pasti, ataupun perusahaan pabrik merencanakan produksinya juga tidak pasti,” jelas Pius.
Ia menambahkan, industri motor listrik di Indonesia akan lebih sehat jika tumbuh secara gradual dan stabil, bukan melonjak drastis lalu turun. “Jadi yang paling bagus sebetulnya untuk masa depan produk motor listrik di Indonesia adalah sustainability menurut saya, pertumbuhan yang berlanjut, tidak yang gini-gini naik langsung tapi lebih gradual dan lebih stabil,” kata Pius.
Sementara itu, Peraturan Menteri Keuangan (PMK) mengenai insentif pajak kendaraan listrik ditargetkan terbit pada Juli 2026. Target ini mundur dari rencana awal Juni 2026 karena pemerintah masih menghitung dan memfinalisasi skema. Sebelumnya, pemerintah sempat menyiapkan bantuan pembelian motor listrik Rp5 juta per unit untuk 100.000 unit pada tahap awal, serta program Rp7 juta per unit yang berjalan sejak 2023 hingga 2024.