BANDA ACEH — Tradisi menonton bareng Piala Dunia di warung kopi (warkop) bukan sekadar tontonan olahraga, melainkan ruang silaturahmi yang mengakar di Aceh. Kekhawatiran akan beban biaya hak siar yang tinggi membuat Komisi I DPRA angkat bicara.
Tgk Muharuddin mengaku menerima banyak keluhan dari pengusaha warkop di pelosok gampong. Sebagian besar dari mereka adalah pelaku usaha mikro dan kecil dengan kemampuan finansial terbatas.
“Piala Dunia bukan sekadar tontonan olahraga, tetapi juga menjadi ruang silaturahmi masyarakat. Warkop-warkop di Aceh selama ini menjadi tempat berkumpul warga untuk menyaksikan pertandingan bersama. Karena itu kami berharap biaya akses siaran tidak memberatkan pelaku usaha kecil,” kata Muharuddin, Senin (8/6/2026).
Politisi Partai Aceh itu memperingatkan bahwa biaya akses yang terlalu mahal bisa memicu masyarakat mencari tayangan ilegal. Menurutnya, jika akses resmi sulit dijangkau, pelanggaran hukum justru akan bermunculan.
“Kalau akses resmi terlalu mahal, masyarakat tentu akan mencari jalan lain. Ini yang harus diantisipasi. Kita tidak ingin muncul pelanggaran hukum akibat masyarakat kesulitan memperoleh akses yang terjangkau,” ungkapnya.
Muharuddin mendorong pemegang hak siar untuk membuka ruang dialog dengan pemerintah daerah dan pelaku usaha. Ia menilai pemerintah daerah perlu memfasilitasi komunikasi agar nobar di Aceh berjalan tertib tanpa menimbulkan masalah hukum.
“Piala Dunia adalah pesta olahraga dunia. Semangat kebersamaan yang selama ini tumbuh di Aceh melalui budaya nobar harus tetap terjaga, tanpa mengabaikan ketentuan hukum yang berlaku,” katanya.
Selain soal biaya, Muharuddin juga mengimbau pengusaha warkop dan masyarakat untuk menjaga ketertiban selama nobar. Ia mengingatkan agar fanatisme terhadap tim jagoan tidak berlebihan hingga mengarah pada perjudian atau pelanggaran syariat.
“Silakan dukung tim jagoannya masing-masing, tapi tetap tertib dan menjaga sikap. Begitu juga kepada pengusaha warkop harus mematuhi ketentuan penyelenggaraan nobar dan menjaga kearifan lokal serta nilai-nilai Syariat Islam,” pungkasnya.