LHOKSEUMAWE — Pemerintah Kabupaten Aceh Utara mendesak Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mempercepat realisasi bantuan rehabilitasi dan rekonstruksi rumah penyintas banjir. Jumlah rumah yang diusulkan mencapai 63.238 unit, tersebar dalam tiga tahap pengajuan.
Juru bicara Pemkab Aceh Utara, Muntasir Ramli, mengatakan permintaan itu disampaikan langsung Bupati Ismail A Jalil atau Ayah Wa saat menerima kunjungan Deputi Rehabilitasi dan Rekonstruksi BNPB Pusat, Jarwansah, di pendopo bupati, Kamis lalu.
Dari total usulan yang telah disetor ke Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatera, sebanyak 7.247 unit masuk kategori rusak berat. Sebanyak 18.691 unit rusak sedang, dan 37.300 unit lainnya rusak ringan.
Pengajuan dilakukan bertahap. Tahap pertama, tertanggal 3 Maret 2026, sebanyak 667 unit: 159 rusak berat, 145 rusak sedang, 363 rusak ringan. Tahap kedua, 25 Maret 2026, sebanyak 4.043 unit: 866 rusak berat, 1.685 rusak sedang, 1.492 rusak ringan. Tahap ketiga, 29 April 2026, menjadi yang terbesar dengan 58.528 unit: 6.222 rusak berat, 16.861 rusak sedang, 35.445 rusak ringan.
Pemkab Aceh Utara mencatat masih ada 35.757 kepala keluarga dari total rencana usulan 98.995 unit yang belum diajukan. Proses validasi dan penyepadanan data tengah berjalan untuk diusulkan pada tahap keempat dan seterusnya.
“Pak Bupati telah meminta kepada BNPB agar cepat merealisasi bantuan rehabilitasi dan rekonstruksi rumah penyintas banjir, baik kategori rusak berat, sedang dan ringan,” kata Muntasir Ramli.
Pemerintah berharap seluruh usulan segera terealisasi agar warga korban bencana bisa kembali menempati hunian yang layak. Banjir besar yang melanda Aceh Utara beberapa waktu lalu meninggalkan kerusakan masif di permukiman warga, terutama di wilayah pesisir.