MEDAN — Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution meminta seluruh bupati dan wali kota mengantisipasi dampak kabut asap karhutla yang memperburuk kualitas udara di wilayah masing-masing. Instruksi itu disampaikan di sela peluncuran operasional bus perintis gratis bagi pelajar di halaman SMA Negeri 1 Pulau Rakyat, Jalan Dusun II, Kecamatan Pulau Rakyat, Kabupaten Asahan, Kamis (15/10/2026).
Surat Edaran Nomor 400.3/106/DISDIK/X/2026 menjadi dasar kebijakan lanjutan antisipasi dampak kabut asap akibat karhutla. Aturan itu mengatur penyesuaian kegiatan pembelajaran dan pola kerja pada satuan pendidikan jenjang PAUD/TK/SD/SMP/SMA/SMK/SLB sederajat se-Sumatera Utara.
Mengapa PJJ Diterapkan untuk SMA, SMK, dan SLB
Kabut asap yang menyelimuti sejumlah daerah di Sumut disebut berasal dari kebakaran hutan dan lahan di provinsi yang berbatasan langsung dengan Sumut. Kondisi itu memperburuk kualitas udara sehingga diperlukan langkah perlindungan untuk mencegah gangguan kesehatan warga, terutama pelajar.
"Untuk SMA, SMK, dan SLB, mulai besok saya harapkan sudah melaksanakan pembelajaran jarak jauh. Anak-anak tetap belajar dari rumah, bukan libur, karena kita harus melindungi anak-anak dari paparan kabut asap," ujar Bobby.
Penerapan PJJ disebut sebagai langkah antisipatif melindungi peserta didik dari paparan kabut asap yang berpotensi menimbulkan gangguan kesehatan. Kebijakan itu juga menyesuaikan pola kerja pendidik dan tenaga kependidikan di sekolah masing-masing.
Bupati dan Wali Kota Diminta Pantau Kualitas Udara
Selain penerapan PJJ, Bobby mengimbau pemerintah kabupaten/kota mengambil langkah antisipasi sesuai kondisi wilayah masing-masing. Para kepala daerah diminta terus memantau perkembangan kualitas udara serta mengedukasi masyarakat agar mengurangi paparan kabut asap, khususnya bagi anak-anak dan kelompok rentan.
"Bupati/wali kota juga kami harapkan terus memantau perkembangan kondisi udara. Kita imbau juga masyarakat untuk menerapkan langkah-langkah perlindungan kesehatan dengan menggunakan masker," ucapnya.
Imbauan penggunaan masker diarahkan terutama bagi anak-anak dan kelompok rentan yang lebih mudah terpapar gangguan pernapasan. Pemprov Sumut menilai langkah itu penting selama kualitas udara belum kembali normal.
Modifikasi Cuaca dan Koordinasi Lintas Provinsi
Pemprov Sumut telah mencoba melakukan modifikasi cuaca untuk memicu turunnya hujan sebagai bagian dari penanganan kabut asap. Upaya itu dilakukan di Kabupaten Samosir dan direncanakan berlanjut ke sejumlah daerah lainnya.
"Kita telah mencoba modifikasi cuaca di wilayah Kabupaten Samosir dan direncanakan untuk dilanjutkan di daerah lain," sebutnya.
Pemprov Sumut juga telah berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan terkait penanganan kabut asap. Koordinasi itu termasuk kemungkinan pemanfaatan teknologi pendukung untuk mengurangi dampaknya.
Bagi orang tua di wilayah yang terdampak, kebijakan PJJ berlaku mulai Jumat (16/10/2026) dan akan menyesuaikan perkembangan kualitas udara di masing-masing kabupaten/kota.