ACEH — Kementerian Kelautan dan Perikanan resmi menggandeng Kementerian Koperasi, Kementerian Keuangan, dan BP BUMN untuk mengelola Kampung Nelayan Merah Putih secara profesional. Sinergi ini mengubah pendekatan KNMP dari sekadar pembangunan infrastruktur menjadi penggerak usaha yang melibatkan koperasi desa dan BUMN. Perubahan skema ini menyasar 5.000 desa nelayan hingga 2029.
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menandatangani Nota Kesepahaman dengan Kementerian Koperasi serta menerbitkan Surat Keputusan Bersama empat kementerian/lembaga di Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) Tongke-Tongke, Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan. Menteri KP Sakti Wahyu Trenggono dan Menteri Koperasi Ferry Juliantono hadir langsung dalam penandatanganan tersebut. Selain Kemenkop, Kementerian Keuangan dan Badan Pengaturan BUMN turut terlibat dalam SKB itu.
Langkah tersebut menandai pergeseran cara KKP mengelola KNMP. Selama ini pembangunan kampung nelayan berhenti pada penyediaan fasilitas fisik. Kini infrastruktur yang sudah berdiri diarahkan agar terhubung dengan kegiatan produksi, pemasaran, hingga rantai usaha perikanan.
Koperasi Desa Jadi Offtaker Hasil Tangkapan
Trenggono menjelaskan, KNMP akan menjadi bagian dari unit usaha Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Salah satu perannya adalah menyerap hasil tangkapan nelayan sebagai offtaker.
"KNMP ini bagian dari unit usaha Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP), salah satunya yang akan menjadi offtaker hasil tangkapan nelayan, karena infrastruktur sudah kami siapkan," ujar Trenggono dalam keterangan tertulis, Jumat, 25 September.
Dengan skema itu, nelayan diharapkan bisa lebih fokus melaut tanpa terbebani persoalan modal. "Ke depan tinggal bagaimana saya dan Pak Ferry bisa memastikan nelayan melaut tidak usah memikirkan modal," katanya.
PT Agrinas Jaladri Nusantara Ditugaskan Kelola KNMP
KKP tidak hanya mengandalkan koperasi. Berdasarkan SKB yang diteken, PT Agrinas Jaladri Nusantara (Persero) ditugaskan membantu pengelolaan dan operasionalisasi KNMP bersama KDKMP.
Penugasan itu mencakup penyiapan agar KNMP nantinya bisa dikelola mandiri oleh KDKMP, penyusunan rencana bisnis dan rencana kerja operasional, hingga pengembangan usaha serta perluasan akses pemasaran hasil kelautan dan perikanan.
Kerja sama KKP dan Kemenkop juga mencakup pertukaran dan pemanfaatan data, peningkatan kapasitas sumber daya manusia dan kelembagaan koperasi, penguatan daya saing koperasi, serta pemberdayaan kemitraan di sektor kelautan dan perikanan.
Dari 100 Titik Menuju 1.269 Lokasi
Sepanjang 2025, KKP telah membangun KNMP di 100 lokasi. Sebanyak 65 di antaranya berstatus uji coba operasional. Program ini akan diperluas hingga 2029 dengan sasaran 5.000 desa nelayan di seluruh Indonesia.
Pengembangan KNMP kini bergerak menuju 1.269 lokasi. Pada 2027, KKP mendapat mandat membangun 2.000 titik KNMP.
"100 titik pembangunan sudah berjalan, sekarang sedang menuju ke 1.269 di seluruh Indonesia, dan tahun depan saya diperintahkan membangun 2.000 titik," jelas Trenggono.
Dalam proses perluasan itu, KKP akan menyurvei berbagai wilayah pesisir, termasuk pulau-pulau kecil, untuk mengidentifikasi kendala dan kebutuhan nelayan sebelum pembangunan dilakukan.
Model kolaborasi pemerintah, koperasi, dan BUMN ini menargetkan KNMP berkembang menjadi pusat kegiatan ekonomi pesisir dengan rantai usaha berkelanjutan. Bagi nelayan di desa-desa sasaran, perubahan skema berarti infrastruktur yang sudah dibangun tidak lagi berhenti sebagai fasilitas, tetapi terhubung langsung dengan pasar dan permodalan.