Pencarian

Bupati Aceh Tengah Lantik 9 Pejabat, Khairmansyah Isi Kursi Asisten Perekonomian dan Pembangunan

Rabu, 23 September 2026 • 10:46:31 WIB
Bupati Aceh Tengah Lantik 9 Pejabat, Khairmansyah Isi Kursi Asisten Perekonomian dan Pembangunan
Bupati Aceh Tengah Haili Yoga melantik sembilan pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Gedung Umi Pendopo, Takengon.

TAKENGON — Sembilan pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (JPT) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah resmi mengucap sumpah dan janji jabatan di hadapan Bupati Haili Yoga. Prosesi berlangsung di Gedung Umi Pendopo, Takengon, dengan bupati memimpin langsung pembacaan sumpah.

Dasar pergeseran jabatan itu adalah Keputusan Bupati Aceh Tengah Nomor 820/62.04/BKPSDM/2026 tentang Pengangkatan dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama. Keputusan tersebut ditetapkan di Takengon pada 22 September 2026, sehari sebelum pelantikan.

Rotasi dilakukan setelah para pejabat melewati uji kompetensi. Pemerintah kabupaten juga memperoleh rekomendasi serta persetujuan teknis dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) sebelum menetapkan susunan baru.

Dua Kursi Asisten Diisi Wajah Baru

Pergeseran paling menonjol terjadi di kursi Asisten Pemerintahan, Keistimewaan Aceh dan Kesejahteraan Rakyat. Latif Rusdi yang sebelumnya menjabat posisi itu bertukar tempat dengan Jefridin Siregar, sebelumnya Kepala Dinas Pertanahan.

Di kursi Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Jauhari yang semula menjabat posisi tersebut dilantik sebagai Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Aceh Tengah. Jabatan yang ia tinggalkan kini diisi Khairmansyah, yang sebelumnya menjabat Asisten Perekonomian dan Pembangunan pada Sekretariat Daerah Kabupaten Bener Meriah.

Nasrun Liwanza Geser ke Kesbangpol

Kepala Dinas Pertanian sebelumnya, Nasrun Liwanza, berpindah ke Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol). Kursi yang ditinggalkan Jauhari di Dinas Pertanian diisi Khairmansyah melalui rotasi lintas kabupaten.

Salman Nuri, yang sebelumnya Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, kini menjabat Kepala Dinas Lingkungan Hidup. Jabatan Staf Ahli yang ia tinggalkan diisi Subhan Sahara, sebelumnya Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

DPMPTSP dan Dinas Koperasi Berganti Kepala

Kursi DPMPTSP kini dijabat Marwandi Munthe, yang sebelumnya merupakan Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah. Adapun Arinsyah, sebelumnya Kepala Dinas Perhubungan, dipercaya sebagai Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Aceh Tengah.

Dengan susunan ini, tiga dinas sekaligus berganti kepala dalam satu kali pelantikan: Dinas Pertanian, Dinas Lingkungan Hidup, dan DPMPTSP. Dua kursi asisten di Sekretariat Daerah juga berpindah tangan.

Apa Dampaknya bagi Layanan Publik?

Rotasi di lingkungan JPT biasanya diikuti penyesuaian program kerja di masing-masing perangkat daerah. Dinas Pertanian, misalnya, kini dipimpin Jauhari yang sebelumnya menangani perekonomian dan pembangunan.

Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah belum merinci agenda lanjutan setelah pelantikan. Keputusan Bupati yang ditetapkan 22 September 2026 menjadi dasar hukum seluruh pengangkatan tersebut.

Follow porosaceh.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: lintasgayo.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Terkini

Indeks