BANDA ACEH — Minyak nilam asal Aceh selama ini banyak diekspor dalam bentuk bahan mentah. Lewat kerja sama KNEKS dan ARC USK, komoditas itu diarahkan agar berhenti sekadar jadi bahan mentah dan mulai masuk sebagai bahan baku industri halal, terutama kosmetik dan farmasi.
Nota Kesepahaman atau Implementation Agreement diteken di Jakarta, Jumat (11/9/2026). Kolaborasi ini memperkuat Halal Value Chain dari sektor hulu hingga hilir, dengan salah satu fokus memastikan ketersediaan bahan baku halal bagi industri pengolahan.
Mengapa Bahan Baku Halal Harus Tersambung dari Hulu ke Hilir
Putu Rahwidhiyasa menilai riset ARC USK atas minyak nilam membuka peluang pemanfaatan bahan alami untuk industri kosmetik dan farmasi. Menurutnya, hasil riset itu juga mendukung penyediaan alternatif pengganti bahan baku kimiawi yang masih mengandalkan impor.
"Berbagai penelitian Minyak Nilam yang dilakukan ARC sangat bermanfaat untuk menyediakan bahan baku alami yang halal untuk industri kosmetik dan farmasi. Hal ini juga mendukung penyediaan alternatif pengganti bahan baku kimiawi yang masih mengandalkan impor," ujar Putu.
Ia menjelaskan, pemenuhan standar halal tidak hanya ditentukan proses produksi pada produk akhir. Kejelasan dan keterhubungan bahan baku dalam rantai pasok juga jadi bagian penting.
"Sertifikasi halal membutuhkan ketersambungan rantai pasok dari hulu ke hilir. Dengan penyediaan bahan baku halal akan memudahkan industri pengolahan memenuhi jaminan produk halalnya," katanya.
Lebih dari 12 Tahun ARC USK Kembangkan Nilam Aceh
Syaifullah Muhammad menyebut kerja sama ini melanjutkan upaya ARC USK yang lebih dari satu dekade melakukan penelitian dan pendampingan untuk mengembangkan kembali komoditas nilam Aceh.
"Sudah lebih dari 12 tahun ARC-USK melakukan penelitian dan pendampingan masyarakat untuk membangkitkan kembali Minyak Nilam di Aceh yang dulu pernah menjadi produk unggulan Aceh," ujar Syaifullah.
Aktivitas ARC USK tidak berhenti pada penelitian. Sejumlah hasil riset telah diarahkan agar bisa dimanfaatkan masyarakat dan dunia usaha, termasuk melalui proses komersialisasi oleh industri.
Salah satu pengembangan yang sedang berjalan ialah Crystal Patchouli, bahan berbasis minyak nilam alami untuk kebutuhan industri kosmetik.
"Saat ini kami sedang melakukan pengembangan Crystal Patchouli alami yang sangat dibutuhkan oleh perusahaan kosmetik dan dibantu oleh KNEKS," kata Syaifullah.
Pengembangan produk turunan itu menjadi salah satu upaya meningkatkan nilai tambah minyak nilam. Komoditas yang sebelumnya banyak dipasarkan sebagai bahan mentah diarahkan memiliki pemanfaatan lebih luas sebagai bahan baku industri.
Harga Naik ke Rp1,3 Juta per Kilogram, Produksi Hulu Perlu Diperkuat
KNEKS sebelumnya menyusun rekomendasi kebijakan yang disampaikan kepada sejumlah kementerian/lembaga serta Pemerintah Aceh pada akhir 2024. Deputi Direktur Kemitraan dan Akselerasi Usaha Syariah KNEKS Achmad Iqbal menilai kenaikan nilai perdagangan minyak nilam perlu diikuti penguatan produksi di tingkat hulu.
"Nilai ekspor Minyak Nilam mengalami kenaikan yang disebabkan terjadinya kenaikan harga jual yang belum dibarengi dengan penambahan luas lahan tanam," ujar Iqbal.
Sebelum pandemi Covid-19, harga minyak nilam berada di sekitar Rp350 ribu per kilogram. Dalam beberapa waktu terakhir, harganya mencapai sekitar Rp1,3 juta per kilogram. Pada periode tertentu, harga bahkan sempat menyentuh sekitar Rp2 juta per kilogram.
Kenaikan harga itu menunjukkan besarnya potensi ekonomi nilam. Namun, peningkatan nilai komoditas juga perlu dibarengi penguatan rantai produksi agar manfaat ekonominya dirasakan pelaku usaha sejak tingkat petani hingga industri hilir.
Dukungan Lembaga untuk Ekosistem Nilam
Sejumlah lembaga telah memberikan dukungan terhadap pengembangan ekosistem nilam yang dibangun ARC USK bersama mitra. Dukungan itu mencakup perluasan lahan, fasilitas penyulingan, penyusunan rencana strategis, hingga pembiayaan untuk hilirisasi hasil penelitian.
"Bank BSI dan Pegadaian telah membantu perluasan lahan tanam, KemenkopUKM telah membantu pabrik penyulingan, Bank Indonesia telah membantu penyusunan Rencana Strategis, Kemendiktisaintek telah membantu pendanaan hilirisasi penelitian dan masih banyak yang lain," kata Iqbal.
Meski demikian, Iqbal menilai mata rantai tersebut masih perlu diperkuat pada sisi pengguna akhir, terutama industri kosmetik dan farmasi.
"Namun masih diperlukan ketersambungan di industri kosmetik dan farmasi. Ini yang akan kita wujudkan dalam waktu dekat ini," ujarnya.
Pengembangan minyak nilam Aceh selanjutnya diarahkan untuk membangun rantai nilai yang utuh, dari petani nilam di Aceh hingga industri kosmetik dan farmasi yang membutuhkan bahan baku halal.