BANDA ACEH — Rapat yang dipimpin Ketua Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan Penanggulangan Bencana Hidrometeorologi Aceh DPRA, H. Abdurrahman Ahmad, ini merupakan tindak lanjut dari surat Satgas bernomor 16/Satgas PPBH-PA/VI/2026. Delapan SKPA hadir langsung, mulai dari Dinas Perumahan dan Permukiman, Dinas Pendidikan, Dinas Kelautan dan Perikanan, Dinas Pengairan, Badan Pengelola Keuangan Aceh, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Dinas Tenaga Kerja dan Mobilitas Penduduk, hingga Badan Penanggulangan Bencana Aceh.
SILPA Tinggi Bisa Hambat Perjuangan Otsus 2,5 Persen
Anggota Satgas DPRA, Irfansyah, menyampaikan bahwa percepatan realisasi anggaran menjadi sangat penting. Pasalnya, DPRA saat ini tengah memperjuangkan keberlanjutan Dana Otsus Aceh sebesar 2,5 persen di tingkat nasional.
“Kami kembali dipertanyakan mengenai tingginya SILPA. Pemerintah pusat mempertanyakan urgensi penambahan dana Otsus apabila realisasi anggaran yang telah tersedia belum dapat dimanfaatkan secara optimal,” ujar Irfansyah dalam rapat tersebut.
Sorotan dari DPR RI itu disebutnya menjadi alarm bagi pemerintah daerah untuk membuktikan kemampuan penyerapan anggaran. Jika tidak, argumen untuk mempertahankan besaran dana otonomi khusus bisa melemah di mata pemerintah pusat.
Tekanan Administrasi dan Kualifikasi Usaha Jadi Kendala
Anggota Satgas DPRA lainnya, Yahdi Hasan, menekankan pentingnya kolaborasi kuat antara legislatif dan eksekutif. Ia meminta seluruh SKPA mempercepat pelaksanaan program yang dibiayai dana TKD agar manfaatnya segera dirasakan masyarakat.
Yahdi juga mendorong Pemerintah Aceh melalui Sekretaris Daerah untuk meminimalkan kendala administratif. Salah satu hambatan yang disorot adalah persoalan kualifikasi pelaku usaha yang kerap memperlambat proses pengadaan barang dan jasa.
“Penyederhanaan berbagai hambatan tersebut diperlukan agar pelaksanaan program dapat berjalan sesuai target waktu,” tegasnya.
Sinergi Legislatif-Eksekutif Jadi Kunci
Dalam rapat yang dihadiri delapan instansi terkait, para peserta menekankan pentingnya sinergi antara DPRA dan pemerintah daerah. Tujuannya mempercepat pelaksanaan program pembangunan yang telah direncanakan, khususnya yang berkaitan dengan penanggulangan bencana hidrometeorologi.
DPRA berharap percepatan realisasi anggaran ini mampu meningkatkan efektivitas pembangunan daerah dan memperkuat pelayanan kepada masyarakat. Keberhasilan menekan angka SILPA dinilai menjadi bukti nyata optimalnya pemanfaatan Dana Otsus dan dana transfer dari pemerintah pusat bagi kemajuan Aceh.