JAKARTA — Direktur Utama BSI Anggoro Eko Cahyo menjelaskan kedua jenis rekening tersebut tidak dikenakan biaya administrasi karena memakai akad Wadiah atau titipan. BSI Tabunganku ditujukan bagi masyarakat berusia 17 tahun ke atas, sedangkan BSI Tabungan SimPel iB untuk mereka yang berusia di bawah 17 tahun.
Keduanya terkoneksi dengan mobile banking BYOND by BSI. Dengan skema bebas biaya administrasi bulanan, saldo nasabah tidak berkurang tiap bulan hanya untuk memenuhi kewajiban administrasi.
BSI menetapkan setoran awal minimal Rp20 ribu untuk BSI Tabunganku. Untuk BSI Tabungan SimPel iB, setoran awal cukup Rp1.000 atau seribu rupiah.
Anggoro mencontohkan, ketika pemerintah menyalurkan bantuan sebesar Rp50.000 kepada penerima manfaat, nominal itu tidak akan terpotong biaya administrasi bulanan. Dana tetap utuh sesuai nominal yang diterima dan bisa dipakai memenuhi kebutuhan penerima manfaat.
"Dengan kemudahan ini, kami berharap dana bantuan yang disalurkan pemerintah dapat diterima dan dimanfaatkan masyarakat secara optimal", kata Anggoro menegaskan.
Penggunaan akad Wadiah memberi masyarakat pilihan layanan perbankan yang sesuai prinsip syariah. Rekening ini juga membuka jalan bagi nasabah yang ingin menata keuangan jangka panjang, termasuk lewat Tabungan Emas dan perencanaan ibadah haji sejak dini.
BSI menyebut kehadiran dua produk ini sebagai bagian dari komitmen memperluas akses keuangan sekaligus memperkuat penetrasi keuangan syariah di Indonesia. Layanan dirancang mudah dan terjangkau bagi seluruh lapisan masyarakat.
Langkah ini merespons arahan Presiden Prabowo Subianto agar seluruh masyarakat memiliki rekening tabungan dan dapat membuka rekening di BSI. Lewat BSI Tabunganku dan BSI Tabungan SimPel iB, bank syariah pelat merah itu menyatakan siap mendukung upaya pemerintah memperluas akses keuangan.
Masyarakat yang ingin membuka rekening dapat memanfaatkan kedua produk tersebut sesuai kelompok usia. Dana bantuan pemerintah yang masuk ke rekening pun tetap utuh tanpa potongan administrasi bulanan.