Pemerintah Aceh mencatat anggaran rehabilitasi dan rekonstruksi (rehab-rekon) pascabencana untuk tahun 2026 mencapai Rp25,65 triliun. Dari total dana tersebut, sebanyak 92 persen atau sekitar Rp24 triliun berada di bawah kewenangan pemerintah pusat yang tersebar di 23 kementerian/lembaga, sementara sisanya dikelola oleh pemerintah provinsi dan kabupaten/kota di Aceh.
BANDA ACEH — Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Aceh Taufik mengungkapkan, dari total anggaran Rp25,65 triliun tersebut, hanya Rp1,652 triliun yang berada di bawah kewenangan pemerintah Aceh dan kabupaten/kota melalui transfer ke daerah (TKD). Sisanya yang jauh lebih besar dikelola langsung oleh pemerintah pusat.
Pernyataan itu disampaikan Taufik dalam pertemuan antara pemerintah Aceh bersama Satgas PRR Kemendagri di Banda Aceh, Selasa. Agenda pertemuan tersebut membahas evaluasi pelaksanaan rehab-rekon di Aceh melalui anggaran TKD 2026.
Taufik menegaskan bahwa pemerintah Aceh bakal memperkuat komunikasi dengan pemerintah pusat maupun kabupaten/kota untuk memperlancar percepatan realisasi anggaran tersebut. Menurutnya, koordinasi yang baik menjadi fondasi utama agar penyaluran dana tepat sasaran.
"Komunikasi itu penting, karena kalau kita tidak mendapatkan pendataan yang akurat maka tidak dapat bergerak," ujarnya.
Selain mempercepat koordinasi anggaran, pemerintah Aceh juga membuka posko bersama sebagai pusat informasi bagi masyarakat terkait pelaksanaan rehab-rekon. Langkah ini diambil menyusul masih banyaknya informasi mengenai penanganan pascabencana yang belum sampai ke tangan warga yang membutuhkan.
"Keberadaan posko diperlukan karena masih banyak informasi mengenai penanganan pascabencana yang belum sampai kepada masyarakat," kata Taufik.
Sebelumnya, pemberitaan mencatat bahwa anggaran rehabilitasi dan rekonstruksi Aceh secara keseluruhan mencapai Rp58,97 triliun. Dengan adanya posko bersama, diharapkan masyarakat dapat mengakses informasi secara langsung mengenai program-program pemulihan yang tengah berjalan di wilayah mereka masing-masing.