BANDA ACEH — Rencana pengadaan 23 unit kendaraan operasional oleh Badan Reintegrasi Aceh (BRA) dengan nilai mencapai Rp 17,25 miliar hingga Rp 17,8 miliar kini menjadi sorotan publik. Lembaga Aliansi Indonesia Provinsi Aceh menyoroti kebijakan ini di tengah kondisi ekonomi sebagian warga yang masih sulit, dan mendesak penegak hukum untuk mengawal penggunaan uang rakyat tersebut.
Koordinator Bidang Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Aliansi Indonesia Aceh, Agussalim Anzib, menilai kebijakan pengadaan kendaraan itu harus dijelaskan secara transparan kepada masyarakat. Ia mengingatkan, masih banyak kebutuhan mendesak yang memerlukan perhatian pemerintah daerah, mulai dari pemulihan pascabanjir, perbaikan infrastruktur jalan dan jembatan, hingga penciptaan lapangan kerja.
"Di saat masih banyak masyarakat yang membutuhkan bantuan dan pembangunan infrastruktur yang belum tuntas, penggunaan anggaran daerah harus benar-benar mengutamakan kebutuhan yang paling mendesak dan berdampak langsung bagi rakyat," kata Agussalim dalam keterangannya, Minggu (30/08/2026).
Menurutnya, rencana pengadaan kendaraan baru ini berisiko menimbulkan persepsi negatif. Sebab, sebagian warga Aceh masih menghadapi kesulitan ekonomi, sementara prioritas belanja daerah dinilai belum sepenuhnya berpihak pada kepentingan masyarakat luas.
Selain mempersoalkan pengadaan kendaraan, Aliansi Indonesia Aceh juga mempertanyakan efektivitas program yang dijalankan BRA dalam membantu mantan kombatan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) dan korban konflik. Agussalim menilai, kelompok yang menjadi tujuan pembentukan lembaga tersebut belum tentu merasakan manfaat program secara optimal.
"Kami berharap dilakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap kinerja BRA. Masyarakat berhak mengetahui sejauh mana manfaat yang telah dirasakan oleh kelompok sasaran yang menjadi tujuan pembentukan lembaga tersebut," ujarnya.
Agussalim menegaskan bahwa anggaran yang bersumber dari uang rakyat harus dikelola secara efektif. Ia meminta aparat penegak hukum bertindak tegas terhadap setiap dugaan penyimpangan anggaran negara, tanpa pandang bulu demi menjaga kepercayaan publik.
"Kami meminta penegak hukum bertindak tegas dan profesional terhadap siapa pun yang diduga melakukan penyimpangan anggaran negara. Hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu demi menjaga kepercayaan masyarakat," tegasnya.
Aliansi Indonesia Aceh menyatakan akan terus mengawal penggunaan anggaran publik agar berjalan sesuai prinsip transparansi dan akuntabilitas. Mereka berkomitmen mengawal persoalan ini hingga tuntas sesuai mekanisme hukum yang berlaku.
"Tujuannya bukan untuk menyerang pihak tertentu, melainkan memastikan setiap rupiah uang rakyat digunakan sebesar-besarnya untuk kesejahteraan masyarakat Aceh," tutup Agussalim.