SIGLI — Sebanyak 426 warga binaan pemasyarakatan di Kabupaten Pidie menerima remisi umum bertepatan dengan peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI. Remisi diberikan kepada narapidana di Lapas Perempuan Kelas IIB Sigli (124 orang), Lapas Kelas IIB Kota Bakti (122 orang), dan Rutan Kelas IIB Sigli (180 orang).
Pemberian remisi itu menjadi rangkaian dari upacara pengibaran Bendera Merah Putih yang berlangsung di Lapangan Gedung PCC (Pidie Convention Center), Gampong Lampeudue Baroh, Kecamatan Pidie, Senin (17/8/2026). Bupati Pidie H. Sarjani Abdullah, S.H., M.H. bertindak sebagai inspektur upacara, dengan Komandan Upacara Kapten Inf Dwi Santosa.
Prosesi diawali dengan persiapan pasukan, penjemputan duplikat Bendera Pusaka, hingga penghormatan kepada inspektur upacara. Ketua DPRK Pidie Anwar Sastra Putra, S.H. membacakan teks Proklamasi, dilanjutkan mengheningkan cipta dan pembacaan Pembukaan UUD 1945.
Puncak acara terjadi saat Paskibraka Kabupaten Pidie Tahun 2026 mengibarkan Sang Saka Merah Putih. Bendera perlahan naik diiringi lagu kebangsaan Indonesia Raya, disaksikan ratusan peserta dari berbagai unsur masyarakat.
Upacara dihadiri Wakil Bupati Pidie Al-Zaizi Umar, Kapolres Pidie AKBP Jaka Mulyana, S.I.K., M.I.K., dan Dandim 0102/Pidie Letkol Inf Abdul Hadi, S.Sos. Hadir pula unsur Forkopimda, kepala SKPK, anggota DPRK, para camat, tokoh agama, tokoh pemuda, pelajar, mahasiswa, Pramuka, serta organisasi kemasyarakatan.
Gebyar Bendera Merah Putih dan defile menutup rangkaian kegiatan yang berlangsung hingga pukul 11.15 WIB. Situasi selama upacara berjalan aman, tertib, dan lancar dengan pengamanan ketat dari jajaran TNI-Polri.
Kehadiran lintas elemen masyarakat dalam upacara ini menunjukkan semangat kemerdekaan yang dimiliki seluruh rakyat Indonesia, bukan hanya milik satu golongan. Bagi warga Pidie, peringatan ke-81 tahun kemerdekaan menjadi momentum mempererat kebersamaan dan berkontribusi mewujudkan Indonesia yang berdaulat, adil, dan makmur. (Raju)