TAKENGON — Perhatian pemerintah pusat terhadap infrastruktur strategis di Aceh diwujudkan melalui peninjauan langsung yang dilakukan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Dua titik yang menjadi fokus adalah Jembatan Lumut di Desa Lumut, Kecamatan Linge, Kabupaten Aceh Tengah, serta Jembatan Kendawi di Kabupaten Gayo Lues.
Kunjungan ini bukan sekadar seremonial. Wapres dan Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah (Dek Fadh) menerima pemaparan teknis dari Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) mengenai kondisi terkini kedua jembatan, termasuk langkah penanganan yang telah dilakukan dan rencana tindak lanjutnya.
Jembatan Lumut merupakan bagian tak terpisahkan dari ruas jalan nasional yang menghubungkan Takengon–Blangkejeren. Perannya strategis dalam mendukung mobilitas masyarakat serta kelancaran distribusi barang dan jasa di kawasan tengah Aceh.
Setibanya menggunakan helikopter yang mendarat di lapangan sepak bola sekitar lokasi, Wapres yang didampingi Wakil Gubernur Aceh langsung menuju titik jembatan. Kehadiran rombongan disambut antusias warga yang telah menunggu sejak pagi, berharap penanganan infrastruktur ini segera tuntas.
Setelah meninjau Jembatan Lumut, rombongan bertolak menggunakan helikopter dan mendarat di Stadion Seribu Bukit, Kabupaten Gayo Lues. Di Jembatan Kendawi, Wapres dan Wagub Aceh kembali mendapat paparan dari BPJN mengenai progres penanganan serta rencana tindak lanjut untuk menjaga kelancaran akses transportasi.
Peninjauan langsung dilakukan Wapres dan Wakil Gubernur Aceh sambil menyapa masyarakat yang menyambut kedatangan rombongan. Kunjungan ini menjadi bukti nyata perhatian pemerintah terhadap percepatan pembangunan infrastruktur yang menjadi penopang aktivitas perekonomian warga.
Hadir mendampingi Wapres dalam peninjauan di Aceh Tengah antara lain Bupati Aceh Tengah, Wakil Bupati, Ketua DPRK, Kapolres, dan Dandim setempat. Kehadiran unsur Forkopimda ini menegaskan sinergi lintas sektor dalam mengawal proyek strategis nasional.
Peninjauan di dua kabupaten ini diharapkan memperkuat kolaborasi antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Aceh. Tujuannya jelas: mempercepat pembangunan dan penanganan infrastruktur strategis agar konektivitas antarwilayah tetap terjaga dan berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.