TAKENGON — Langkah preventif tanpa tilang dipilih Satlantas Polres Aceh Tengah untuk menekan aksi balap liar dan gangguan ketertiban di Kota Takengon. Dalam operasi yang digelar Sabtu malam, petugas membina secara persuasif lima pengendara motor yang kedapatan memakai knalpot brong.
Kelima kendaraan tersebut langsung dibawa ke Mako Polres Aceh Tengah. Para pemiliknya diwajibkan mengganti knalpot kendaraan dengan standar pabrikan sebelum motor dikembalikan.
Petugas memetakan sejumlah titik yang kerap dijadikan arena balap liar. Selain Jalan Lebe Kader dan Jalan Sengeda, area Terminal Lama Takengon, Pasar Inpres, kawasan SPBU Lintang, hingga Jalan Desa Mongal di Kecamatan Bebesen masuk dalam daftar pantauan.
Di lokasi-lokasi itu, personel tidak hanya memantau aktivitas kendaraan. Edukasi langsung diberikan kepada pengendara agar mematuhi aturan lalu lintas dan tidak menggunakan knalpot yang mengganggu kenyamanan warga.
Kasat Lantas Polres Aceh Tengah AKP Rerit Oktafiandi menegaskan bahwa patroli humanis ini merupakan langkah preventif untuk membangun kesadaran masyarakat. Pendekatan edukasi dinilai lebih efektif dibandingkan langsung menerapkan sanksi tilang bagi pelanggar.
“Melalui edukasi dan pembinaan, kami berharap masyarakat semakin disiplin berlalu lintas sehingga tercipta situasi yang aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh pengguna jalan,” ujar AKP Rerit Oktafiandi dalam keterangannya, Minggu (2/8/2026).
Selama empat jam operasi berlangsung, petugas menjaring lima sepeda motor yang tidak memenuhi spesifikasi teknis. Seluruh kendaraan diamankan sementara untuk proses pembinaan.
Pemilik motor diwajibkan membawa kendaraannya kembali setelah knalpot brong diganti dengan knalpot standar. Langkah ini sekaligus menjadi efek jera tanpa harus membawa pelanggar ke meja hijau.
Kapolres Aceh Tengah AKBP Muhamad Taufiq melalui Kasat Lantas memastikan situasi kamtibmas selama patroli berlangsung aman dan lancar. Tidak ada insiden berarti yang mengganggu arus lalu lintas di wilayah hukum Polres Aceh Tengah.
Kegiatan serupa direncanakan terus digelar secara berkala, terutama pada akhir pekan yang rawan dijadikan ajang balap liar oleh remaja. Polres Aceh Tengah juga mengimbau orang tua ikut mengawasi penggunaan kendaraan bermotor oleh anak-anak mereka di luar jam sekolah.