Satgas PRR Turun ke Aceh Tengah, Akurasi Data Rehabilitasi Pascabencana Jadi Sorotan Bupati

Penulis: Sutomo  •  Kamis, 30 Juli 2026 | 17:16:31 WIB
Tim Satgas PRR memulai kunjungan monitoring rehabilitasi pascabencana di Aceh Tengah dengan pemaparan di ruang kerja Bupati.

TAKENGON — Ketua Tim Satgas PRR, Laksamana TNI Jan Tangka, memimpin langsung kunjungan yang diawali dengan pemaparan di ruang kerja Bupati Aceh Tengah. Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian monitoring di empat kabupaten—Aceh Tengah, Gayo Lues, Aceh Tenggara, dan Bener Meriah—yang berlangsung sejak 28 hingga 31 Juli 2026.

Dalam kunjungan itu, Jan Tangka didampingi Kol. (KH) Uus Rohimat, Kombes Pol. Suwinto, perwakilan kementerian terkait, serta tim dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

Peringatan Bupati: Satu Data Tak Masuk, Anggaran Bisa Macet

Bupati Haili Yoga menegaskan bahwa data yang akurat menjadi fondasi seluruh kebijakan rehabilitasi dan rekonstruksi. Ia mengaku pemerintah daerah telah melakukan pendataan hingga ke 295 desa, namun masih ada kendala dalam proses pengunggahan.

“Semua data harus rinci dan lengkap. Jangan sampai ada satu pun yang tidak masuk. Kalau datanya salah, pemerintah pusat akan menyalahkan daerah. Data tidak boleh main-main,” tegas Haili Yoga.

Ia memberi contoh konkret: jika dua sekolah tidak terdata, alokasi anggaran untuk pembangunannya bisa tidak turun. “Nantinya yang disalahkan adalah pemerintah daerah. Karena itu monitoring seperti ini sangat penting,” ujarnya.

Tim Turun ke Lapangan, Cocokkan Administrasi dengan Realitas

Usai pemaparan, tim Satgas PRR dijadwalkan meninjau sejumlah lokasi rehabilitasi dan rekonstruksi. Tujuannya mencocokkan data administrasi dengan kondisi di lapangan. Jika ditemukan perbedaan, data akan diperbarui—baik untuk fasilitas yang sudah selesai dibangun maupun yang masih dalam proses pengerjaan.

Ketua Satgas PRR, Laksamana TNI Jan Tangka, mengatakan kehadiran timnya untuk memastikan pelaksanaan berjalan optimal sekaligus membantu menyelesaikan kendala yang memerlukan dukungan pemerintah pusat. “Fase rehabilitasi dan rekonstruksi perlu mendapat perhatian khusus. Kami hadir untuk melihat apa yang masih kurang di lapangan dan mendorong penyelesaiannya di pemerintah pusat,” katanya.

Aceh Tengah Jadi Wilayah Prioritas Pendampingan

Jan Tangka menjelaskan, wilayah Aceh kini dibagi menjadi dua koordinator wilayah (Korwil) untuk mempercepat pendampingan. Aceh Tengah masuk dalam wilayah prioritas bersama beberapa kabupaten lain sehingga akan memperoleh pendampingan yang lebih intensif dari Satgas.

Ia menegaskan Satgas PRR berperan sebagai mitra pemerintah daerah, bukan sebagai pengawas. “Kami bukan superman, tetapi superteam. Kami ingin menjadi rekan kerja pemerintah daerah, kementerian, dan lembaga agar percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” katanya.

Masih ada sejumlah pekerjaan rehabilitasi di Aceh Tengah yang memerlukan perhatian khusus. Satgas akan membantu menyelaraskan data yang belum sinkron sekaligus mengawal pelaksanaan program yang telah direncanakan pada tahun anggaran 2026, 2027, hingga 2028.

Selain memantau proyek yang telah selesai dibangun, tim juga akan meninjau lokasi yang menghadapi kendala, seperti persoalan lahan maupun hambatan teknis lainnya. Solusi akan dirumuskan bersama antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

Reporter: Sutomo
Sumber: nukilan.id This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top