BANDA ACEH — Pemerintah Provinsi Aceh resmi menuntaskan masa transisi darurat pemulihan bencana ekologis yang berakhir pada 28 Juli 2026. Mulai 1 Agustus mendatang, provinsi paling barat Indonesia itu memasuki fase rehabilitasi dan rekonstruksi (rehab-rekon) dengan nilai anggaran mencapai Rp58,9 triliun untuk periode 2026-2028.
Keputusan tersebut diumumkan oleh Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah dalam Rapat Koordinasi Pengakhiran Masa Transisi Darurat Menuju Pemulihan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Hidrometeorologi di Banda Aceh, Selasa (28/7).
Bencana ekologis yang melanda Aceh sejak November 2025 lalu berdampak luas. Sebanyak 18 kabupaten/kota, 203 kecamatan, dan 3.046 gampong terdampak langsung. Lebih dari 2,5 juta jiwa harus merasakan dampaknya, sementara 562 orang dilaporkan meninggal dunia.
Status tanggap darurat pertama kali ditetapkan pada 27 November 2025 dan diperpanjang beberapa kali hingga memasuki masa transisi pemulihan.
Selama masa transisi, capaian penanganan menunjukkan hasil yang timpang. Pembangunan hunian sementara (huntara) telah mencapai 99 persen. Namun, pembangunan hunian tetap (huntap) tahap II baru terealisasi sekitar 4 persen.
Selain itu, pemulihan jalan, jembatan, pengendalian sungai, sekolah, dan fasilitas kesehatan masih membutuhkan percepatan signifikan. Pemerintah daerah mengakui sektor infrastruktur publik menjadi prioritas utama dalam fase rehab-rekon ke depan.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyetujui usulan Aceh memasuki fase rehabilitasi dan rekonstruksi. Namun, ia mengingatkan agar pemerintah daerah tidak memaksakan seluruh kabupaten/kota mengikuti tahapan yang sama jika kondisi di lapangan belum memungkinkan.
"Sebab, kondisi daerah memang berbeda-beda," kata Tito dalam rapat koordinasi tersebut.
Ia juga menekankan pentingnya transparansi penggunaan anggaran Rp58,9 triliun. "Penggunaannya harus diekspos kepada publik. Jangan diam-diam. Harus dipublikasikan bahwa seluruh anggaran itu untuk pemulihan pascabencana," ujarnya.
Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah menyatakan optimistis proses pemulihan dapat berjalan maksimal. Pemerintah telah menyusun Rencana Induk Rehabilitasi dan Rekonstruksi Nasional yang menjadi peta jalan pemulihan tiga tahun ke depan.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Pusat, khususnya Kementerian Dalam Negeri, BNPB, LKPP, serta kementerian dan lembaga lainnya yang telah mendukung penanganan bencana sejak masa tanggap darurat.
Meski memasuki fase rehabilitasi dan rekonstruksi, Fadhlullah menegaskan pemerintah tetap akan menjalankan penanganan kedaruratan apabila masih terdapat daerah yang terdampak bencana. "Dukungan kepada kabupaten/kota yang masih berpotensi terdampak bencana akan tetap dilaksanakan sesuai kebutuhan," ujarnya.