LHOKSUKON — Keluhan warga soal kelangkaan BBM di Aceh Utara belum mereda. Keterlambatan pasokan dari Pertamina membuat sejumlah SPBU kehabisan stok Pertalite dan Solar dalam beberapa hari terakhir.
Kondisi ini memicu antrean panjang di beberapa titik SPBU yang masih memiliki sisa stok. Warga mengaku kesulitan mendapatkan BBM untuk kebutuhan sehari-hari, baik untuk kendaraan pribadi maupun angkutan umum.
Masyarakat berharap pemerintah dan Pertamina memberikan informasi yang transparan terkait jumlah pasokan dan jadwal pengiriman. "Kami tidak tahu kapan BBM datang. Kadang habis, kadang ada, tapi tidak pasti. Ini menyulitkan," ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Informasi mengenai estimasi daya tahan stok dinilai penting untuk mencegah aksi borong dan spekulasi harga di tingkat pengecer. Warga juga meminta pihak terkait memastikan distribusi berjalan lancar agar kebutuhan pokok warga terpenuhi secara normal.
Wartawan Suara Indonesia News berupaya mengonfirmasi kondisi ini kepada Pengawas SPBU Ranto Lhoksukon, Bakaruddin. Konfirmasi dilakukan untuk memperoleh data mengenai volume pasokan Pertalite, Solar, Pertamax, dan Dexlite yang diterima setiap pengiriman, serta perkiraan ketahanan stok.
Namun, hingga berita ini diturunkan, Bakaruddin belum memberikan tanggapan. Upaya konfirmasi melalui sambungan telepon dan pesan WhatsApp belum mendapat respons. Belum ada keterangan resmi mengenai penyebab keterlambatan pasokan maupun kondisi riil ketersediaan BBM di lokasi tersebut.
Kelangkaan BBM bersubsidi di Aceh Utara bukan kali ini saja terjadi. Sejumlah wilayah kerap mengalami keterlambatan pasokan, terutama saat permintaan meningkat. Masyarakat berharap ada solusi jangka panjang dari Pertamina dan pemerintah daerah agar distribusi lebih terprediksi dan tepat waktu.
Belum ada pernyataan resmi dari Pertamina atau Dinas Perindustrian dan Perdagangan Aceh Utara terkait jadwal pengiriman BBM ke SPBU Ranto Lhoksukon. Informasi mengenai volume distribusi dan penyebab keterlambatan masih menunggu klarifikasi dari pihak berwenang.