BIREUEN — Tim Dishub Bireuen yang diketuai Kabid Pengembangan dan Keselamatan Martunis mulai turun ke lapangan sejak Rabu (22/7/2026) untuk memetakan lokasi potensial dijadikan area parkir kendaraan. Plt Kadishub Bireuen Zulkifli AB mengonfirmasi tim sudah menyisir lebih 100 titik di Kecamatan Kota Juang dan Matang Geulumpang Dua.
“Iya benar ada satu tim yang diketuai Kabid Pengembangan dan Keselamatan Martunis dari Rabu 22 s.d 31 Juli 2026, turun ke 17 kecamatan untuk survei lokasi berpotensi dijadikan lahan parkir kenderaan,” ujar Zulkifli, Sabtu (25/7).
Sekretaris Dishub Bireuen, Irfan Syah Putra, menjelaskan bahwa kontribusi retribusi parkir saat ini ditargetkan Rp 900 juta. Namun Bupati Mukhlis menghendaki penambahan signifikan. “Tahun ini Bupati berharap bisa bertambah Rp 1,5 miliar,” kata Irfan.
Setelah semua lokasi disurvei, data akan dimusyawarahkan untuk diambil kebijakan potensi PAD dan disampaikan kepada bupati sebagai pimpinan daerah. Irfan menambahkan bahwa survei juga menyasar penertiban tepi jalan umum di depan toko yang dilarang parkir oleh pemilik toko, menyusul laporan warga.
Tim Dishub menyikapi keluhan masyarakat terkait praktik parkir liar di area komersial. “Apakah ada bayar retribusi parkir atau tidak, akan kami evaluasi,” ujar Irfan. Langkah ini sekaligus menertibkan tepi jalan umum di muka toko yang selama ini dilarang parkir oleh pemilik toko.
Irfan Syah Putra mengimbau para pemilik kontrak parkir agar menyetorkan retribusi parkir langsung ke rekening PAD. “Kami mengimbau kepada pemilik kontrak parkir agar menyetorkan retribusi parkir langsung ke rekening PAD,” jelasnya. Hal ini untuk memastikan penerimaan daerah tercatat secara transparan dan tepat waktu.